Berita Terkini

Sosialisasi Pembentukan Badan Edhoc KPU Sulut, Azis : KPPS, PPK dan PPS Bermasalah Jangan Direkrut

MANADO, VIRALBERITA.NET.NET — komisi pemilihan umum provinsi Sulawesi utara sosialisasikan pembentukan badan adhoc pemilihan serentak tahun 2020 di hotel For point Manado, jumat 27/12/19.

Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan Sosialisasi bersama stakeholder sangat penting khususnya dalam proses perekrutmen badan edhoc.

KPU Sulut membutuhkan 72.478 orang badan edhoc terdiri dari KPPS, PPK dan PPS pada Pilkada 2020 serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“Saat ini dibutuhkan 72.478 badan edhoc. Kami ingin proses perekrutmen berlangsung transparan dan terbuka,” ucap Mewoh dalam sambutannya saat membuka sosialisasi.

Untuk itu, menurut Mewoh perlu adanya stakeholder untuk membantu mengawasi sehingga proses perekrutmen terhindar dari titipan atau intervensi pihak manapun.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis menyampaikan beberapa hal penting terkait badan adhoc pada pemilu 2019. Azis meminta para media massa untuk menyebarkan informasi yang menarik dalam perekrutan badan edhoc sehingga KPU mendapatkan orang-orang yang baik untuk menjadi pelaksana dalam pemilu 2020.

Azis juga mengimbau siapapun dapat langsung menginformasikan kepada KPU jika ada KPPS, PPS dan PPK yang pernah bermasalah pada pemilu sebelumnya.

“Jika ada orang-orang baik disekitar kita mari kita ajak. Dan ingat, jika ada KPPS, PPS yang bermasalah informasikan supaya tidak direkrut kembali oleh jajaran kami,”tambahnya dalam menjelaskan terkait penguatan SDM.

Diingatkan juga, agar perekrutan badan edhoc ini, orang-orang yang tidak terkontaminasi dengan partai politik.

Disampaikan pula oleh Azis, untuk mempersiapkan rekruitmen badan adhoc pada pemilu 2020 nanti, perencanaan harus matang dan prinsip regulasi harus dipegang agar mendapat pelaksana pemilu yang berintegritas.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button