Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Anggaran Pilhut Hilang 1 Milyar, Komisi I Menentang Selisi Anggaran Diambil Dari Desa

Anggaran Pilhut Hilang 1 Milyar, Komisi I Menentang Selisi Anggaran Diambil Dari Desa

MINUT, VIRALBERIT.NET — Anggaran Pemilihan Hukum tua (Pilhut) serentak tahun 2022 di Kabupaten Minahasa utara sebesar 2,5 Milyar yang telah final disepakati bersama badan anggaran  ternyata telah hilang 1 Milyar dan tersisa 1,5 Milyar. Dimana, dengan dana tersebut tak mampu membiayai Pilhut dari 102 desa se-Minut.

Hal tersebut terungkap dalam hearing komisi 1 DPRD Minut bersama dinas sosial dan PMD Kabupaten Minahasa utara di ruang Komisi 1 Kantor DPRD Tumatenden Minut, Airmadidi, senin 7 Februari 2022.

” Badan anggaran sudah sepakat finalisasi dana pilhut 2,5 M. Tetapi tiba-tiba hilang sebesar 1 M. Sehingga anggaran Pilhut tidak cukup.  TAPD harus bertanggung jawab soal anggaran 1 Milyar tersebut, karena pelaksanaan Pilhut harus dilaksanakan,  “ungkap Ketua Komisi 1 Edwin Nelwan.

Ketua DPD II partai Golkar Minut ini sangat menyayangkan sikap TAPD yang memangkas dana pilhut 1 M tanpa melibatkan badan anggaran dan menggeser anggaran secara sepihak.

“Anggaran Pilhut adalah anggaran prioritas yang tak bisa digeser atau dipangkas karena ini menyangkut  nasib 102 desa yang bisa berimbas dan sangat erat hubunganya dengan stabilitas,  “pungkas Newan.

Bahkan komisi 1 menentang keras mendengar bahwa berdasarkan informasi yang berkembang dari para hukum tua, selisi dana sebesar 1 M akan ditagih dari desa-desa melalui ADD dan BHPR.

“Saya sudah dengar dari beberapa hukum tua kalau selisi dana Pilhut akan minta di desa, dari ADD dan BHPR, ini tidak boleh. Kegiatan Pilhut adalah kegiatan dinas PMD, jangan ditagih dari desa. Kasihan desa, anggaran operasional mereka sangat kecil, jangan lagi dibeban kedesa” ucapnya.

Sementara, Anggota DPRD Hary Azhar, SE lebih menekankan agar tidak usah melakukan Pilhut kalau anggaran tidak ada. “Anggaran tidak ada, jangan dibuat. simpel saja. bagaimana anda disuru beli sapi tapi uangnya, tidak ada. Jadi, kalau tidak ada anggaran, jangan dibuat, bukan bebankan ke desa”tegas Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Sulut ini.

Komisi I yang hadir Anthony Pusung, Meydi Kumase, Stevano Pangkerego, Hary Azhar dan Fendy Moha seirama menolak selisi anggaran Pilhut diminta dari desa.

Dalam kesempatan ini juga,  Komisi 1  mendesak agar pelaksanaan Pihut harus dilaksanakan pada bulan Mei tanpa mengambil dari desa

Kepala dinas sosial dan PMD Alprets Pusunggulaa menyampaikan, saat ini peraturan daerah pemilihan Hukum tua sedang dikaji dibagian hukum.

Dari keterangan Kepala bidang pemerintahan desa Ronny Manajang, isu selisi anggaran Pilhut akan diminta didesa-desa, baru wacana belum ditetapkan. ” Ini baru draf internal PMD belum ditetapkan kepada desa,” ucap Manajang.

Terkait waktu pelaksanaan Pilhut nanti ditetapkan setelah kajian dari bagian hukum selesai.

Menyentil soal BHPR, anggota DPRD Minut 2 periode ini meminta agar peraturan bupati tentang BHPR agar segera direvisi karena pembagian ke desa-desa tidak adil.

“Sejak pemerintahan lalu saya telah menekankan bahkan Fraksi partai Golkar  sudah menekankan perbup BHPR harus segera direfisi. karena secara regulasi itu tidak adil terhadap desa dan memangkas hak-hak desa,” ucap Nelwan.

Menurutnya kehadiran peraturan bupati telah melangkahi PP 43 tahun 2014 pasal 97 poin 2, PP 47 tahun 2014, UU NO 28 THN 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur pengalokasian BHPR  ke desa.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *