Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Bupati VAP Tepati Janji, Siltap 3 Bulan Untuk Perangkat Desa Sudah Dibayarkan

Bupati VAP Tepati Janji, Siltap 3 Bulan Untuk Perangkat Desa Sudah Dibayarkan

MINUT, VIRALBERITA.NET — Kabar gembira bagi seluruh perangkat desa di Minahasa utara. Pasalnya Bupati DR Vonnie Anneke Panambunan S.th menepati janjinya, bahwa akan menyelesaikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Terbukti, pada malam hari ini (kamis 21/01/21) Siltap perangkat desa se- Minahasa utara selama 3 bulan telah dibayarkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Minahasa utara Petrus Defni Macarau, SE kepada wartawan.

“Pembayaran siltap untuk 125 desa sudah di transfer ke rekening masing2 desa. Total anggaran siltap untuk 3 bulan yang di bayarkan Rp 13. 776.198.000,” ucap Macarau.

(Deibby Malongkade)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *