Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Menikam Sebanyak 4 Tusukan, Warga Matungkas Diringkus Polres Minut

Menikam Sebanyak 4 Tusukan, Warga Matungkas Diringkus Polres Minut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Kembali Polres Minahasa utara dalam pimpinan Kapolres AKBP Grace Rahakbau, SIK MSi melalui Tim Venum Resmob Polres Minut menangkap pelaku kejahatan penganiayaan dengan barang tajam lelaki JP alias Jemi usia 56 tahun di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, jumat 8/01/21.

Dari keterangan Kasatreskrim AKP Aswar Nur SIK, kejadian berawal dari Sabtu, 26 September 2020 silam, telah terjadi penganiayaan di Desa Matungkas Jaga IX Kecamatan Dimembe, yang dilakukan oleh terlapor (pelaku) JP.

“Saat itu korban (pelapor) Albert Tangkudung (53) warga Matungkas Jaga IV, mengantar saksi perempuan Nicomina Lontoh ke depan tenda tempat berjualan di Desa Matungkas Jaga IX, yang disitu ada terlapor,” kata Nur.

Mendadak, Lanjut Kasat, terlapor langsung mencabut pisau badik dipinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban (pelapor) sebanyak 4 kali. Merasa tidak mampu melawan, korban langsung melarikan diri dikejar oleh terlapor.

Tim Resmob melakukan penangkapan berdasarkan LP No 334/IX/Res.1./2020 Polsek Dimembe, yaitu saat Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tsk ada di Desa Matungkas, Tim langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap Tsk yang tak berkutik saat digelandang Tim ke Polsek Dimembe bersama sebuah senjata tajam jenis pisau badik, untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka terancam Pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUH Pidana” pungkasnya.

Dengan semakin maraknya tindak kejahatan yang terjadi karena pengaruh komsumsi minuman keras, melalui kejadian ini, Kasat mengimbau kepada masyarakat Minut berhati-hatilah mengkonsumsi minuman keras, agar tidak lepas kontrol, baik merugikan orang lain atau diri sendiri. Ingat, sanksi hukum terhadap pelaku kejahatan tidaklah mudah. Jadi sebaiknya hindari miras apalagi sampai lepas kontrol,” tutupnya.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *