K2YD Polres Minsel, Razia Ranmor dan Tempat Hiburan Malam
MINSEL- Polres Minahasa Selatan (Minsel) kembali menggelar K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), Minggu (02/06/2019) malam. Dilakukan dalam bentuk razia, di depan Mapolres dan sejumlah tempat hiburan malam.
Dalam razia di depan Mapolres, petugas memeriksa kendaraan bermotor yang melintas, meliputi surat-surat dan barang bawaan. Petugas berhasil menjaring lima pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak memiliki surat-surat berkendara.
Sementara itu, razia disejumlah tempat hiburan malam dilakukan dengan memeriksa identitas karyawan/karyawati setempat, serta pemeriksaan para pengunjung untuk menghindari adanya narkoba, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Saat razia, petugas mendapati beberapa tempat hiburan yang surat izin operasionalnya telah kedaluwarsa. Para pemilik kemudian diminta segera memperpanjang surat izin tersebut. Terkait jam operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadan, petugas kembali menegaskan agar seluruh pemilik mematuhi ketentuan, yakni maksimal sampai pukul 01.00 WITA.
Terpisah, Kapolres Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo mengatakan, K2YD ini sebagai cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah, yang tinggal hitungan hari. “Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga warga dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman,” tutup Kapolres Minsel
(Koresy pangemanan)