Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa / Sekda Frist Muntu,S.Sos, Hadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi

Sekda Frist Muntu,S.Sos, Hadiri Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi

 

MINAHASA,ViralBerita.Net – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos Menghadiri Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi di RM Pemandangan pada Selasa (21/7/2020)

Penandatanganan ini dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama dengan KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung

Dalam sambutan Sekda Minahasa Frits Muntu S.Sos mengatakan, pertemuan seperti ini sangat dibatasi, namun karena tugas kita harus bertemu walaupun dibatasi

“Penghargaan yang setinggi tingginya kami berikan kepada Kepala KPPN Manado dan Kepala KPP Pratama Bitung karena sudah datang di Minahasa dalam keadaan pandemi Covid-19 demi kelancaran tugas di saat ini, dalam suasana apapun demi kelancaran tugas mudah-mudahan kita dapat melaksanakannya dengan baik” kata Sekda dalam sambutannya

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPN Manado Bapak Wayan Juwena, SE MM, Kepala KPP Pratama Bitung Bapak Marasi Napitupulu, Kepala Seksi Bank KPPN Manado Bapak Agus Hidayat, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bitung Ibu Ony Devita, Account Representative Bud Minahasa Bapak Endik Rahmatul Jaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Minahasa Donald Wagey MBA, Kaban Kebangpol Kab. Minahasa Ir Yanny Moniung.

( A’Run )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *