MINAHASA, Viralberita.net —Penyerahan bansos bagi 20. 834 KK harus sesuai dengan mekanisme, dimana untuk mengantisipasi penumpukan massa, proses distribusi akan dilakukan dengan sistem berjenjang dari Pemerintah Kecamatan ke Pemerintah Desa.
Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala Msi, menindaklanjuti Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dibawah Bupati Dr Ir Royke Oktavian Roring, Msi IPU Asean Eng, dan Wakil Bupati Dr (Hc) Robby Dondokambey, SSi MM (ROR-RD) upaya membantu masyarakat dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) setelah menganggarkan Rp 12,5 miliar sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak virus corona.
“Penyaluran bansos akan dikawal ketat oleh Aparat Kepolisian dan TNI. Akan dibagikan sesuai Base Data Terpadu (BDT) bukan random,” kata Mangala beberapa hari lalu (7/4/2020)
Dalam menyikapi wabah Covid 19 ini perlu kerjasama dari masyarakat juga, agar bersama kita dapat memutus mata rantai virus mematikan ini.
“Jangan sampai ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi, dan tidak sesuai peruntukan. Bansos ini akan dikawal ketat bahkan insan pers dapat melakukan pemantauan langsung guna mencegah penyaluran yang tidak sesuai,” beber Mangala sembari mengingatkan jika didapati ada penyaluran yang tidak sesuai maka, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Vincent Lengkong)