Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa / Perketat Akses Keluar Masuk Kantor Bupati, Pemkab Minahasa Adakan Tenda Disinfektan

Perketat Akses Keluar Masuk Kantor Bupati, Pemkab Minahasa Adakan Tenda Disinfektan

 

MINAHASA,ViralBerita.Net – Diperpanjangnya 14 hari Work From Home, hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Minahasa perketat akses keluar masuk Kantor Bupati Minahasa, sejak Senin (29/3/2020), hal ini dilakukan Pemkab Minahasa guna mencegah penularan Covid-19.

Di Konfirmasi kepada Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Oktavian Roring.M.Si, melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde.SH.MAP mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk untuk memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.

“Keluar masuk di Kantor Bupati di perketa, tapi aktifitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk khususnya kantor Pemkab Minahasa” ujar Kainde

Lebih lanjut jelas Kabag bahwa pintu masuk dan keluar gedung kantor Bupati Minahasa hanya melalui pintu masuk gedung kantor Bupati, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.

Setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Bupati, serta diharuskan menyemprotkan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid19. Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati tetap melaksanakan protokoler kesehatan.

( Vincent Lengkong )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *