MINAHASA,ViralBerita.Net – Pemkab Minahasa melakukan kunjungan kerja Ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta, untuk membahas dan mengklarifikasi mengenai masalah kenaikan iuran BPJS pada Jumat (10/1/2019)
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari 23.000 menjadi 42.000 menjadi persoalan bagi seluruh Daerah di Indonesia yang menerapkan sistem UHC (Universal Health Coverage), dimana beban APBD akan sangat berat bagi Daerah termasuk Kabupaten Minahasa.
Oleh Karena itu untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa yang terdiri dari Bupati Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si, Ketua DPRD Glady Kandouw, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si dan perwakilan camat serta Kepala Desa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Daerah Minahasa.
Aspirasi tersebut antara lain :
-Agar BPJS dan Pemerintah Pusat meninjau kembali kenaikan iuran BPJS kesehatan.
–Memberikan subsidi bagi daerah dalam pembayaran iuran BPJS.
-Memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengcover kembali melalui program UHC dalam beberapa bulan dan selanjutnya akan diverifiksasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Aspirasi Masyarakat Minahasa mengenai kenaikan BPJS,, di sampaikan oleh para wakil daerah dari Minahasa dan diterima oleh Pejabat BPJS Kesehatan dan akan dibahas secara internal untuk selanjutnya dan hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa.
( Vincent Lengkong )