Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa / Bupati ROR dan Wabup RD, Hadiri Rapat Kerja Pemkab Minahasa

Bupati ROR dan Wabup RD, Hadiri Rapat Kerja Pemkab Minahasa

 

 

MINAHASA,ViralBerita.Net – Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Bupati Minahasa Ir.Royke Oktavian Roring,M.Si,IPU dan Wakil Bupati Robby Dondokambey,S.Si, bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, menghadiri Rapat Kerja (Raker) pada Selasa (7/1/2020)

Acara tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey,S.Si dan hadir pula Pj.Sekretaris Daerah Ronald Sorongan,M.Si, Pembawa Materi Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH.MKn, Kepala BPK RI Prof Sulut Karyadi, SE, MM, AK, CA, CFrA, CSFA, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Slamet Raharjo, S.Sos,MSi Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko,SH,MH

Dalam rapat tersebut, Menurut Bupati Royke Roring, Raker ini digelar untuk mengevaluasi kerja pemerintah yang sudah dilaksanakan Tahun 2019 lalu serta menyampaikan apa yang hendak dilaksanakan masing-masing SKPD di Tahun 2020 ini.

Para kepala SKPD termasuk camat, hukum tua dan lurah secara acak diminta untuk memaparkan program mereka setelah itu ada tanya jawab dan sharing untuk melihat apa yang kurang untuk lebih ditingkatkan. Didampingi Penjabat Sekda, Ir. Ronald Sorongan, MSi, bupati dan wakil menyatakan itu semua dilakukan untuk kepentingan masyarakat Minahasa.

Dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan materi yang berhubungan dengan program prioritas Pemkab Minahasa yang dibawakan Forkopimda, Kepala BPK Perwakilan Sulut dan Kepala BPJS Perwakilan Tondano. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada Pemkab Minahasa tentang Kinerja atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran serta penandatangana kerjasama Pemkab dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab Minahasa.

( Vincent Lengkong )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *