Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa / Bupati ROR, Hadiri Acara Peresmian Gereja Katolik Paroki Kristus Raja di Kembes

Bupati ROR, Hadiri Acara Peresmian Gereja Katolik Paroki Kristus Raja di Kembes

 

MINAHASA,ViralBerita.Net – Peresmian Gereja Katolik Paroki Kristus Raja Kembes yang di hadiri langsung oleh Bupati Minahasa Ir.Royke Octavian Roring, Sekaligus  dirangkaikan dengan acara peletakan batu pertama pembangunan Pastoral Kristus Raja Kembes, Kecamatan Tombulu, pada Minggu (24/11/2019)

Dalam kesempatan tersebut,Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring bersama Gubernur Sulut yang diwakili oleh Karo Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara Edwin Kindangen dan bersama dengan Uskup Manado, Mgr. Benediktus E. Rolly Untu, MSC melakukan Penandatanganan prasasti kemudian selanjutnya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pastoral Gereja Katolik Kristus Raja.

Dalam acara tersebut ROR selaku Bupati Minahasa mengatakan atas nama Pemerintah dan seluruh Rakyat di Kabupaten Minahasa bersama – sama dengan Forkopimda dan seluruh pimpinan DPRD Minahasa mengucapkan banyak selamat kepada seluruh warga katolik khususnya warga Katolik paroki Kristus raja kembes yang bersyukur karna oleh tuntunan dan kasih Tuhan,sehingga boleh terwujudnya sebuah bangunan tempat ibadah Umat Katolik di Paroki Kristus Raja Kembes.

Untuk pembangunan gedung Pastorl Gereja,Bupati ROR memberikan bantuan dana sebesar Rp,250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta)

Acara peresmian Gereja Katolik Paroki Kristus Raja Kembes di hadiri oleh uskup Emeritus Yosep Suatan MSac, Sekertaris Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Dr. Aloma Saruma, Pembina Katolik Kanwil Kemenag Sulut, Dra. Joula Makarawung, Kepala kantor Kemenag Minahasa Sonya Mongkaw, Pastor Paroki Kristus Raja, Pastor Fransiskus M Lolok, MSV, Bupati Minahasa Periode 2013 – 2018 Drs Janjte W Sajow, M.Si dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

(Vincent Lengkong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *