Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa / Dinas PMD Minahasa, Gelar Kegiatan Sosialisasi Pemeberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan BUMDes

Dinas PMD Minahasa, Gelar Kegiatan Sosialisasi Pemeberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan BUMDes

 

MINAHASA,ViralBerita.net – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa tahun 2019 di Aula GMIM Remboken Rabu (2/10/2019)

Kepala Dinas PMD Jeffry Sajow, SH membuka langsung sekaligus membawakan meteri
Menyampaikan pertama tama patut memuji syukur kita dapat berkumpul ditempat ini untuk melaksanakan kegiatan ini wajib diikuti oleh pemerintah Desa Hukumtua dan prangkat yang ada di Kecamatan Remboken berkaitan dengan pemeberdayaan masyarakat dalam  pengelolaan Badan Usaha Milik desa (BUMDes).

“Bantuan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk BUNDes sebanyak Rp 65 Milyar yang terbagi untuk Kabupaten/Kota  dan Untuk Minahasa sebanyak 36 Milyar Rupiah. Dalam hal ini pemerintah di Minahasa menarunh perhatian  sangat besar dalam bidang pengawasan tentunya melalui kegiatan ini bisa menambah wawasan dalam pengelolaan keuangan negara “ujarnya.

Lanjut, Kadis PMD Jefrry Sajow, SH berharap kepada pemerintah yang ada di Desa yakni para Hukum Tua untuk terus memantau dan membina pengurus BUMDes yang ada di masing-masing desa.

“Saya sampaikan kepada Kumtua yang ada untuk memilih pengurus BUMDes yang berkompeten dalam bidang usaha, karena ini masalah mengelolah keuangan negara, agar dalam pelaksanaan pelolaan BUMDes boleh berjalan sesuai yang kita harapkan untuk kemajuan desa dan nantinya dapat di pertanggung kawabkan,” tuturnya.i

Di hadiri Kadis PMD Minahasa Jefrry Sajouw, SH,  Kajari Minahasa Fien Ering, SH. MH, Camat Rembolen Joris Tumilantou, Kapolsek Remboken Iptu Herij Rorong, SH, Para Hukum Tua Remboken, Prangkat Dan Pengurus Bumdes.

( Vincent Lengkong )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *