Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Macarau : Penyaluran Dana Kelurahan Sesuai Juknis

Macarau : Penyaluran Dana Kelurahan Sesuai Juknis

MINUT, VIRALBERITA.NET — Program pemerintah tahun 2019 terkait dana kelurahan (Danke) turut dinikmati enam kelurahan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Saat ini sudah dalam pelaksanaan melalui dana tahap pertama yang telah diterima.

Kaban Keuangan Kabupaten Minut Petrus Macarau mengatakan, ada enam kelurahan yang memperoleh danke. Untuk tahap pertama sudah disalurkan sejak Juni lalu.

“Total danke Kabupaten Minut 2 miliar lebih. Pencairan dana dibagi dua tahap. Juni dan September untuk tahap dua,” ungkapnya, saat berada di kantornya, Kamis (7/8).

Lanjutnya, saat ini dana tersebut sementara direalisasikan. Untuk pengguna anggaran ada di Camat Airmadidi dan kuasa pengguna di lurah-lurah.

“SPJ tetap masuk di kita. Untuk melihat apa-apa yang mereka buat. Diharapkan Danke dipakai sesuai peruntukannya. Jadi kalau juknisnya bicara seperti itu, tentu yang dilakukan juga harus demikian,” pungkasnya.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *