MINAHASA,viralberita.com – Ketua Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Elivira Amelia Kaligis mengatakan Objek pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018 mencakup semua data dan dokumen yang dibutuhkan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk 25 Kecamatan.
“Ini merupakan pemeriksaan interim dan tim kami akan bertugas selama 35 hari, dimulai sejak 6 Februari dan berakhir 17 Maret 2019,” kata auditor Amelia saat menghadiri pertemuan bersama Pemkab Minahasa dan Jajaran di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Tondano, Sulawesi Utara pada Jumat (8/2/2019).
Menurut penjelasannya, tujuan dalam pertemuan tersebut sebagai entry maping agar tidak terjadi kesalahpahaman persepsi antara BPK dengan terperiksa. Pasalnya, terbitnya Opini penilaian LKPD kabupaten Minahasa tahun 2018 berdasar dari hasil pemeriksaan.
“Kami harap agar dokumen yang diberikan SKPD bebar-benar real dan sesuai apa adanya, supaya kami tidak salah dalam menyimpulkan. Seperti yang saya jelaskan, hasil pemeriksaan ini akan mempengaruhi opini atas penilaian laporan keuangan Pemda Minahasa,” tandasnya.
Pertemuan tersebut ditanggapi serius pemkab Minahasa. Bupati Ir Royke Roring yang hadir mengingatkan jajarannya untuk kooperatif dan berharap berada di tempat saat diperiksa tim auditor BPK.
“Saya ingatkan jangan ada pejabat yang keluar Daerah ketika ada jadwal pemeriksaan dari tim BPK. Pejabat yang dimutasi walau sudah dimutasi bukan berarti tanggung jawab di tempat yang lama diabaikan. Karena yang menjadi objek pemeriksaan ini menyangkut laporan keuangan tahun 2018, tentu yang lebih menguasai semua dokumen adalah pejabat yang lama,” tandas Bupati didampingi Sekdakab Minahasa Jeffry Korengkeng.
Segera lengkapi dokumentasi yang kurang dan bersikap koperatif. “Apapun dokumen atau data yang diminta tim auditor harus diberikan, tanpa alasan. Semua SKPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan supaya saat ada pemeriksaan semuanya berjalan lancar dan tidak ada salah persepsi antara BPK dengan SKPD terperiksa,” jelas Bupati Roring.
Sekiranya semua SKPD bekerja baik dan sesuai aturan, Bupati optimis Opini WTP LKPD 2018, diraih Pemkab Minahasa. “Semua tergantung hasil pemeriksaan yang nantinya akan dijadikan dasar oleh BPK untuk mengeluarkan penilaian atau opini terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Minahasa tahun 2018,” harapnya.
Adapun tim yang bertugas dari BPK di Kabupaten Minahasa yakni Tangga Mulaiman Purba sebagai Penanggung Jawab, Aris Asmono Wakil Penanggung Jawab dan Ruspita Dewi selaku Pengendali Teknis. Sementara tim pemeriksa terdiri dari Elivira Amelia Kaligis selaku ketua tim bersama tiga anggotanya yakni Luana Nogita Malau, Ilham dan Novarina Lumban Gaol.
( A’Run )