Sekjen Apkasi Joune Ganda Desak Batalkan Permen Tumpang Tindih yang Memangkas Kewenangan Daerah

oleh -304 Dilihat

DELI SERDANG, viralberita.net – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyoroti maraknya Peraturan Menteri/Permen yang dinilai memangkas kewenangan daerah dalam menjalankan otonomi.

 

Isu ini mengemuka dalam Konsultasi Publik Masukan APKASI terhadap Rencana Revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Deli Serdang.

 

Sekretaris Jenderal APKASI yang juga Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., MAP, M.M., M.Si., menegaskan draf rekomendasi tim perumus harus punya daya tawar kuat dan komprehensif.

 

“Pemerintah pusat sering kali memakai tameng regulasi setingkat kementerian untuk menganulir hak-hak konstitusional pemerintah daerah,” ujar Joune.

 

Ia mengusulkan tim perumus yang melibatkan akademisi melakukan kajian komparatif tajam. Rekomendasi APKASI harus memetakan alasan lahirnya ego sektoral kementerian yang menarik urusan daerah ke pusat.

 

“Perlu dimasukkan dalam rekomendasi agar Permen-Permen yang tumpang tindih dibatalkan atau dihilangkan sekalian. Supaya saat rekomendasi kita diterima, posisi daerah komplit dan tegas. Tidak ada lagi celah aturan di bawah UU yang bisa dipakai pusat menggerogoti kewenangan otonomi daerah,” tegas Sekjen APKASI.

 

Dialog dipandu Dr. Ir. Reymus Hasiholan Pardede, M.Si. Forum sepakat revisi UU No. 23/2014 adalah momentum mengembalikan khittah desentralisasi. (3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.