Polsek Airmadidi Berhasil Amankan Pelaku Pelemparan Kendaraan di Jalan Tol, Ternyata Anak Dibawa Umur

oleh -211 Dilihat

MINIUT, VIRALBERITA.NET — Polsek Airmadidi dalam pimpinan AKP Yusi Kristiana, SE berhasil mengungkapkan pelaku Pelemparan Kendaraan yang Terjadi di Ruas Jalan Tol Manado-Bitung Tepatnya di Desa Kawangkoan yang sering terjadi pada masyarakat. Ternyata, pelakunya adalah anak di bawah umur yang telah dikuasai oleh minuman keras.

 

Dari keterangan Kapolsek Yusi, setelah melakukan pengembangan informasi dari masyarakat terkait maraknya peristiwa pelemparan kendaraan bermotor di Ruas Jalan Tol Manado Bitung, Anggota Piket SPKT C Bripka Yudianto Paraeng dan Bripka Hanny Maleru segera menuju ke Desa Kawangkoan Jaga III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

“Anggota Polsek Airmadidi berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kawangkoan dan mengamankan tiga pelaku anak di bawah umur RA alias Rama 14 tahun siswa SMP dan MM usia 15 tahun siswa SMP, keduanya warga Desa Kawangkoan (Batudawas), ” ucap Kapolsek berparas cantik ini.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa pelemparan dilakukan sekitar awal Bulan Februari 2024 di saat berada di Desa Kawangkoan, sekitar jam 24.00 Wita, tepatnya di dekat tempat pembuatan batu bata (tela) Batudawas, dengan menggunakan sebuah batu kerikil seukuran buah salak sebanyak 1 kali dan diarahkan ke sebuah mobil minibus sejenis Avanza warna putih dan mengena pada bagian body mobil. Saat melakukan pelemparan ia bersama  Aldi (12 tahun), serta  MM.

“Dari keterangan MM, Saat Aldi dan RA mengantarkannya pulang, sekitar jam 24.00 Wita, mereka kemudian berdiri di atas gundukan tanah di dekat Ruas Jalan Tol. Selanjutnya, ia mendengar bunyi body mobil terkena benda keras dan mobil sejenis minibus Avanza warna putih yang terkena lemparan, kemudian berhenti sejenak dan pengemudinya turun melihat body mobil. Kemudian mobil kembali melanjutkan perjalanan ke arah Bitung. Adapun MM melihat Aldi dan RA sudah kabur dan tidak lagi berada di tempatnya semula. Beberapa hari setelahnya Aldi mengatakan bahwa lelaki RA alias Rama yang telah melakukan pelemparan kendaraan Avanza tersebut dengan menggunakan batu dan diakui, “jelas Yusi.

Kapolsek Airmadidi AKP Yusi Kristiana, S.E menyampaikan, polsek Airmadidi telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga terkait peristiwa pelemparan kendaraan bermotor yang sering terjadi di Ruas Jalan Tol Manado Bitung.

 

Lanjut Yusi, dengan adanya kejadian pelemparan di Ruas Jalan Tol Manado-Bitung, Polsek Airmadidi meningkatkan giat Patroli terutama di malam hari dan meningkatkan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa tempat terjadinya pelemparan serta mengedukasi remaja di Desa yang sering terjadi pelemparan, agar tidak melakukan kegiatan negatif seperti mengkonsumsi miras sehingga dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas.

“Para pelaku pelemparan sudah diamankan di polsek Airmadidi, “tutupnya.

Dengan banyaknya pelaku tindak kejahatan adalah anak dibawah umur, Kapolsek Yusi meminta peran serta Orang tua, lingkungan, toko agama dan masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan memberikan pembinaan bagi anak-anak kita.

“Polisi sebagai salah satu pelaksana fungsi Pemerintahan di bidang Harkamtibmas, perlidungan dan Pelayananan kepada masyarakat, selalu hadir untuk masyarakat memberikan jaminan kamtibmas bagi masyarakat, ” tutupnya.

(Penulis:Deibby Malongkade)

No More Posts Available.

No more pages to load.