Polres Minahasa Utara Amankan Pelaku Pengancaman Menggunakan Sajam Di Kema

oleh -119 Dilihat

“Pelaku Ditangkap Setelah Mengancam Korban Saat Suasana Berduka”

MINAHASA UTARA, viralberita.net — Polres Minahasa Utara melalui  Kepolisian Sektor Kema  mengamankan seorang pria berinisial YS (20) terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam di Desa Tontalete Rok-Rok, Kecamatan Kema, pada Minggu 23 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WITA.

Berdasarkan laporan korban RL (60), warga Desa Tontalete Rok-Rok Jaga I, peristiwa terjadi saat korban sedang berada di rumah duka orang tuanya.

Tiba-tiba pelaku Yunus Sibuea (20), warga Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, datang bersama 2 orang rekannya. Dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras, pelaku marah-marah kepada korban sambil memegang pisau di pinggang dan mengancam akan menikam korban.

Melihat kejadian tersebut, korban langsung menahan tangan pelaku. Keluarga korban yang sedang berduka kemudian mengepung pelaku. Merasa terdesak, pelaku melarikan diri namun berhasil dikejar dan diamankan oleh keluarga korban. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Matuari Bitung.

Polres Minut setelah menerima laporan pengaduan dari korban langsung mendatangi TKP di Desa Tontalete Rok-Rok kemudian menjemput pelaku di Polsek Matuari Bitung yang dipimpin langsung Kapolsek Kema AKP Repy Samel dan menyerahkan pelaku ke Mapolres Minahasa Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie Djabar, SIK.MSi melalui Kasie Humas Ipda Steven Surentu menyampaikan, dari hasil sementara, peristiwa ini diduga dipicu karena pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Kami apresiasi pihak keluarga yang tidak main hakim sendiri. Saat ini pelaku sudah dalam penanganan Polres Minut. Jika tidak segera diproses sesuai hukum, tidak menutup kemungkinan pelaku dapat mengulangi perbuatannya, ” ucap Surentu.

 

Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian terdekat.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau telah diamankan di Polres Minahasa Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Mari jaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, apalagi di tengah suasana duka seperti ini,” Surentu. (3by)

No More Posts Available.

No more pages to load.