Minahasa Utara, viralberita.net – Sejumlah pedagang di Minahasa Utara memprotes aksi penertiban kios di jalan ring road Interchange Desa Maumbi Minahasa Utara yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minut, Rabu (20/5/2026). Mereka menilai penertiban berjalan tidak adil dan terkesan tebang pilih.
Protes memuncak saat petugas menegur salah satu pedagang untuk memindahkan meja dagangan yang berada di atas drainase.
“Ngoni jangan pilih kasih! Torang cuma meja yang ngoni tekan, tapi kios-kios lain yang kabal di atas drainase dibiarkan saja. Apa ini karena ada orang dalam?!” kata pedagang Grace Mamentu dengan nada tinggi.
Pemilik Kios Biapong Bonita ini menyebut, penegakan aturan harus berlaku merata, bukan hanya menyasar pedagang kecil.
“Kami sudah terima surat peringatan. Kios yang awalnya di bahu jalan sudah kami pindahkan ke belakang drainase. Tapi kios lain masih tetap di atas drainase, seolah dibiarkan atau ditutup mata. Kalau mau tegakkan aturan, harus merata. Jangan pilih kasih. Meja saya dibuang, kios sana dibiarkan!” tegas Gladis.
Kasatpol PP Minut, Richard Toar Sendow, SP. MSi yang memimpin langsung penertiban membantah tudingan pilih kasih. Ia menegaskan semua aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada pilih kasih. Semua pedagang diperlakukan sama sesuai Perda. Pedagang ini sebenarnya sudah siap pindah, tapi tadi hujan deras. Kasihan juga. Sementara tempat untuk mundur tidak memungkinkan karena di belakangnya ada timbunan tanah,” jelas Toar.
Toar memberi tenggat waktu hingga besok bagi kios yang belum dipindahkan.
“Kami beri kesempatan sampai besok. Kalau tidak dipindahkan, Satpol PP Minut akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang jalan. (3by)







