Isu Pungutan 10 Juta Dari Tiap Desa Untuk Bimtek Siskeudes, Ini Klarifikasi Dinsos Dan PMD

oleh -233 Dilihat

Foto : Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut Drs Alprets Pusunggalaa, MAP

MINUT, VIRALBERITA.NET — Isu adanya pungutan dari Dinas Sosial Minahasa utara sebesar 10 juta dari tiap Desa untuk mengikuti Bimbingan teknis penginputan RKPDes dan RAPBDes tahun 2022 diklarifikasi Dinas sosial dan PMD Kabupaten Minahasa utara (Minut).

Kepala Dinas Sosial dan PMD Minut Drs Alprets Pusunggalaa menyampaikan, Dinas Sosial dan PMD tidak pernah meminta pungutan untuk desa, tetapi Bimtek penginputan RKPDes dan RAPBDes ada tertata di dalam APBDes dalam program pengembangan Sistem informasi Keuangan Desa. Dinas Sosial dan PMD hanya memfasilitasi Desa dalam melaksanakan bimtek dan penginputan RKPDes maupun R-APBDes ke dalam Sistem Keuangan Desa, yang dibangun dan dikembangkan berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

“Kegiatan bimtek dan penginputan ini didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP) sebagai narasumber yakni instansi yang telah bekerjasama dengan Dirjen Bina Desa Kemendagri sejak tahun 2015 dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa dan membantu seluruh aparat desa dalam rangka penatausahaan akuntabilitas keuangan desa,”kata Pusungulaa di ruang kerjanya kantor Dinas Sosial dan PMD (rabu 02/02/2022).

Lanjutnya, penggunaan aplikasi Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Direktur Jendral Bina Pemerintahan Dan dengan adanya rilis terbaru dari aplikasi Siskeudes. Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa melalui surat nomor 602/5382/BPD tanggal 2 Desember 2020, meminta kepada Gubernur /Bupati/walikota se-Indonesia untuk memfasilitasi percepatan penerapan Siskeudes versi 2.0.3.

Dikatakannya, hal ini rutin dilakukan setiap tahun karena sangat penting, mengingat masih banyak pengelolaan keuangan desa belum efisien dan efektif serta transparan. Oleh karena itu narasumber Kegiatan ini langsung dari BPKP, Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Bapelitbang dan bagian Hukum.

“Kami hanya membantu desa. Desa yang mengikuti bimtek ini hanya desa yang telah menatanya dalam APBDes 2021. Nomenklatur dalam APBDes adalah Pengembangan Sistem Informasi Desa” tambah kepala bidang pemerintahan Desa Ronny Menajang.

Dari keterangan Manajang, dari hasil Bimtek tersebut, hari ini (Rabu 2 /2/2022) sementara evaluasi R-APBDes dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa tahap I dan BLT 3 bulan. Untuk evaluasi hasil bimtek sudah ada beberapa desa yang sudah lengkap berkas untuk dievaluasi dan banyak desa sudah mengajukan permohonan evaluasi sambil mengurus kelengkapan berkasnya.

Sebelumnya, Hukum Tua Desa Kauditan 1 Kecamatan Kauditan Nancy H Worung mengatakan, Bimbingan teknis tersebut sangat efektif, membantu sehingga perampungan RKPDes dan R-APBDes dapat lebih terarah karena langsung dapat pendampingan oleh BPKP.

“Kegiatan ini sangat efektif. Biasanya, setelah Bimtek kami harus pulang untuk menginput. Tapi Bimtek kali ini penginputan RKPDes sudah selesai, kami pulang tinggal melakukan evaluasi dengan BPD, ” ucap Worung saat acara penutupan Bimtek gelombang I di hotel Sutan raja.

Dikatakan Worung tidak ada kendala saat penginputan karena ketika ada masalah bisa tanya langsung kepada BKPP, pemdes dan pendamping desa.

“Dalam waktu 3 hari ini, kami senang karena ada materi-materi dan arahan dari Kejaksaan, Kapolres serta inspektorat dan BKPP tekait tahapan-tahapan penyusunan dan penginputan RKPDes. Saya berharap tiap tahun ini dilakukan,”pintanya.

Sementara Hukum tua Lilang Kecamatan Kema mengatakan, Bimtek penginputan ini sangat bermanfaat bagi desa untuk mempercepat pencairan dana desa. Karena setelah selesai Bimtek hampir semua bisa kunci posting tinggal menunggu evaluasi. Sebab, Sekdes, Kaur Keuangan, BPD dan Hukum tua memang fokus sampe tengah malam.

Selain itu, Hukum tua Serawet Hery Tongkukut mengatakan hal yang seirama Bimtek sangat bermanfaat. Apalagi kali ini melibatkan BPD sehingga evaluasi didesa tidak ada halangan.
“Kalau tidak ada Bimtek penginputan seperti ini, kami pasti belum bisa selesai posting. Karena kami belum paham benar penginputan Siskeudes dari Kementrian dalam negeri. Untuk itu kami tata dalam mata anggaran APBDes,” ucap Tongkukut.

Selain itu, Hukum tua Werot kecamatan Likupang selatan  Fanly Walandow membantah kalau bimtek hanya datang bersenang-senang atau buang-buang uang. ” Jika ada yang mengatakan bimtek untuk bersenang-senang atau hambur uang itu salah. Biasanya kalu dihotel boleh Beristirahat. Untung nama ada di hotel tapi nda tidor karena harus selesaikan penginputan, demi percepatan pencairan dana desa” ucapnya.

Ditambah Ketua BPD Werot, apa jadinya jika tidak ada Bimtek, otomatis kami belum evaluasi seperti saat ini. “Kalau belum diinput, kapan kita akan membagikan BLT apalagi ini sudah bulan kedua masuk bulan ke-3. Manfaat Bimtek sangat besar apalagi melibatkan kami BPD sehingga banyak hal yang kami tidak tahu menjadi tahu.

“Kami tidak merasa keberatan. Karena anggaran untuk Bimtek ini sudah tertata pada APBDes tahun 2021,” tegas Walandow.

(Deibby Malongkade)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.