Minsel, ViralBerita.Net- Sebanyak 86 KPM (Keluarga penerima manfaat) tercatat dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Ranoyapo, yang sudah di seleksi dari 200 KPM dalam daftar awal, yang bersumber dari Dana desa (DD)

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Kecamatan Ranoyapo Desa Ranoyapo, lewat Plt Hukum Tua Veronika B Roong, melaksanakan menyalurkan BLT tahap 1, yang bersumber dari Dana Desa, penyaluran ini hanya dilakukan secara simbolis dari pemdes kepada warga terwakili, bertempat di BPU Desa Ranoyapo (06/07/2021 selasa kemarin, dan selanjutnya disalurkan secara door to door atau dari rumah kerumah.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini diantarkan langsung kerumah rumah warga penerima secara door to door oleh PLT Hukum tua Veronika B Roong yang disaksikan oleh Camat, Polsek, Bhabinkantibmas, Babinsa, Ketua BPD, Perangkat Desa dan Tim Relawan Desa Lawan Covid-19.
Penjabat Hukum tua yang biasa disapa Kumtua Veronika ini kepada awak media menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tahap I tahun 2021 ini tidak dipusatkan di Kantor Desa lagi seperti pada penyaluran sebelumnya
“Kita laksanakan Penyaluran BLT Dana Desa tahap I ini, dengan mengunjungi dan mengantarkan langsung ke rumah penerima, agar tidak ada masyarakat yang berkumpul lagi di satu tempat, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, “Kata Roong
Disamping ingin lebih dekat dengan masyarakat, saya rasa ini adalah wujud pelayanan kami sebagai Pemerintah Desa kepada masyarakat penerima BLT selama pandemi covid-19, tambahnya.
Lebih lanjut Veronika menambahkan bahwa jumlah penerima BLT- DD ini, sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Mengakhiri keterangannya ia berharap, agar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap I ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.
Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya,Tukas Roong.
Selain itu, Kumtua juga menambahkan agar Masyarakat selalu mentaati himbauan atau peraturan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, dengan selalu mematuhi Prokes, memakai masker, mencuci tangan, terlebih menjauhi kerumunan, dan jika tidak terlalu penting, hendaknya dirumah saja. Dan juga mengharapkan kepada Masyarakat agar bekerja sama dengan Pemerintah untuk kepentingan bersama”. Pungkas Roong.
Melky Sanger sekertaris Desa, Desa Ranoyapo menjelaskan bahwa, “Terkait dengan Anggaran untuk penyaluran BLT, itu kami jalankan mengacuhkan pada peraturan menteri desa 2021, BLT. DD, artinya sudah ditata pada aturan yang belaku. Dan untuk penyaluran akan berlangsung selama dana BLT dicairkan lewat rekening dana desa, masing masing Rp.300.000/kpm, jelas Melky

Melky juga menambahkan, selain penyaluran BLT, kami pemerintah Desa Ranoyapo sudah membagikan APD kepada masyarakat, masyarakat juga sebagian besar sudah divaksin. Hitung hitung Desa kita sudah ada empat kali dikunjungi oleh tim vaksin dari Dinas Kesehatan Minahasa Selatan, dan langsung juga di hadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey, dan juga dikawal oleh Bupati Franky D. Wongkar bersama Rombongan, tambahnya.
Nama nama yang sudah diputuskan sebagai penerima BLT adalah hasil keputusan dari musdes, atau sudah disepakati bersama”. Tutup Sekdes. *(Ola)











