MANADO, viralberita.net — Bupati Minahasa Utara Dr. Joune J.E. Ganda, SE, MAP. MM, M.Si menghadiri Entry Meeting Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa 4 Agustus 2026.
Kehadiran Bupati Joune Ganda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mendorong pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, responsif, dan berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E, para kepala daerah, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Sulut berdasarkan evaluasi Ombudsman RI 2025. Pemprov berhasil meraih nilai 84,18 dengan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
“Ini apresiasi luar biasa dan jadi tolok ukur bagi kita. Pertahanan terbaik adalah terus berbenah. Tata kelola pemerintahan harus bersih, transparan, akuntabel, dan fokus pada pelayanan masyarakat,” tegas Gubernur Yulius.
Bupati Joune Ganda menilai Entry Meeting ini penting untuk memperkuat sinergi Pemkab Minut dengan Ombudsman RI dalam mencegah maladministrasi dan meningkatkan mutu layanan.
“Hasil evaluasi Ombudsman akan kami jadikan bahan penguatan. Kami terus berbenah pada sistem pelayanan, tingkatkan transparansi, dan pastikan masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, mudah, tepat, dan adil,” ujar Bupati Joune.
Ia menegaskan Minut siap memahami indikator penilaian dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kehadiran kami di sini bagian dari upaya bersama agar setiap pelayanan benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Minahasa Utara,” lanjutnya.
Entry Meeting ini menjadi tahapan awal Ombudsman RI melakukan penilaian kualitas pelayanan publik di Pemprov Sulut dan seluruh kabupaten/kota tahun 2026.
Pimpinan Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H menjelaskan Ombudsman memiliki fungsi pencegahan sekaligus penilaian melalui kunjungan dan pemantauan.
“Hasil opini nanti akan jadi tolok ukur pemerintah daerah untuk membenahi sistem pelayanan agar semakin cepat, terbuka, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi,” jelasnya.
Gubernur Yulius juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar siap menyediakan data yang dibutuhkan tim Ombudsman.
“Pelayanan publik tidak boleh surut dan tidak boleh terhenti,” pungkasnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bupati Joune menegaskan tekad membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan demi kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat. (3by)







