Astaga…Sundalangi Membaca Pendapat Akhir Fraksi Partai Nasdem Penetapan APBD-P 2022 Tidak Ditandatangani Ketua Fraksi, Rumumpe: Tidak Sah

oleh -143 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Astaga…Dalam sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Provinsi Sulawesi utara tahun Anggaran 2022, Paulus Poltje Sundalangi membaca pendapat akhir Fraksi partai Nasdem ternyata tidak ditandatangani oleh Ketua Fraksi partai Nasdem dan tanpa persetujuan anggota Fraksi Nasdem lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe kepada media viralberita.net. Dikatakan Rumumpe Pendapat akhir Fraksi partai Nasdem tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Fraksi.

“Itu tidak sah. Ketua Fraksi Nasdem Meydi Kumase tidak menandatangani pendapat akhir Fraksi Nasdem, kenapa Poltje bacakan? ucap Rumumpe.

Dari keterangannya, sebagai wakil ketua DPRD Minut dirinya akan melayangkan surat yang menyatakan bahwa pendapat akhir Fraksi partai dalam rapat Paripurna APBD-P Minut tahun 2022 tidak sah.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Fraksi partai Nasdem Meydi Kumase membenarkan kalau dirinya tidak menandatangani pendapat akhir Fraksi partai Nasdem. “Polce so melanggar aturan partai, ” kata Kumase.

Diketahui, Dalam sidang Paripurna penetapan APBD-P Minut tahun 2022 menjadi peraturan daerah (Perda) pada sabtu 7 September 2022, Paulus Polce Sundalangi membacakan pendapat akhir partai Nasdem.

“Saya mewakili Fraksi partai Nasdem memberikan pendapat bahwa kami menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa utara tentang APBD perubahan tahun 2022 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, ” ucap Sundalangi kemudian menyerahkan pendapat akhir tersebut kepada Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong.

Penulis: Deibby Malongkade

No More Posts Available.

No more pages to load.