MINAHASA,ViralBerita.Net – Kepolisian Polres Minahasa melakukan penyelidikan dalam pengungkapan atas kasus pembunuhan yang menimpa pada perempuan Sandra Mokalu (39) warga Desa Noongan II, Kecamatan Langowan Barat diduga pelakunya adalah suaminya DR alias Dome (40) yang ditemukan tewas gantung diri setelah melakukan aksinya.
Dalam perkara ini, Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda SIK mengatakan, “Motif ini akan dikembangkan lagi dan masi dalam penyelidikan.”pada saat Konferensi Pers, Senin 11-11-2019 diruangan Maesa Mapolres.
Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK menjelaskan bahwa dugaan sementara diperkirakan korban Sandra tewas diantara Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 21.00 Wita hingga Minggu (10/11/2019) pukul 01.00 Wita.di karenakan kedua nya, antara korban dan pelaku akir akir dalam Minggu ini ada percekcokan dalam masalh rumah tangga.
Dalam dugaan sebelum adanya aksi, anak bungsu mereka di bawa oleh pelaku (DR) ke Kakaknya untuk dititipkan. Sesudahnya,pelaku kembali ke rumah dan langsung menuju ke kamar dan pada saat itu pelaku langsung melakukan aksinya.pelaku menebas menggunakan parang sehingga mengakibatkan tiga luka potongan di bagian leher dan bagian rahang korban.
Penyelidikan tersebut di duga pelaku mahir dalam menggunakan parang dikarenakan pelaku terbiasa bekerja sebagai buruh dan berkebun.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menyeret korban kedalam kamar mandi serta menutupinya dengan kasur dan selimut. Usai beraksi, pelaku membawa mobilnya keluar rumah menuju ke kebun milik mereka di perkebunan Kembes, Langowan.
Dilokasi perkebunan, warga setempat mendapati pelaku telah tewas tergantung menggunakan tali nilon. Dalam pantauwan, Polisi menyebutkan jika pelaku murni bebas bunuh diri dan tidak ada unsur pembunuhan.
Peristiwa itu diketahui setelah kakak pelaku hendak membawa anak bayi mereka, Minggu (10/11/2019). Selanjutnya diberitahukan anak korban jika ada bercak darah dalam kamar.dan sudah tidak ada dalam kamar.
Ternyata setelah ditelusuri, didapati korban sudah tewas terkapar dalam kamar mandi.
Menurut keterangan beberapa saksi keduanya belakangan ini terlihat sering cekcok. Bahkan pernah dimediasi oleh pemerintah desa setempat,” pungkasnya didampingi Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu.
Lanjut Kasat Reskrim, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, parang, kasur, seperei, selimut, tali nilon dan lainnya. Soal apakah kasus ini bakal lanjut atau tidak, Sugeng menjelaskan masih akan melakukan gelar perkara nanti.
( Vincent Lengkong )