Minut, viralberita.net — DPRD Kabupaten Minahasa Utara bersama Pemkab Minahasa Utara Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Minut, rabu 19 November 2025 di Kantor DPRD Minut Kelurahan Airmadidi Kecamatan Airmadidi Minut.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan, SP dan Cynthia Erkles, SAB dihadiri Bupati Minut Joune JE Ganda, Forkopimda, para Anggota DPRD Minut, para kepala OPD, Camat dan Direktur PD Klabat, PDAM, RSUD Maria Walanda Maramis.
Disampaikan Rumimpunu, dengan memperhatikan kembali apa yang telah disampaikan oleh Bupati Minahasa Utara, pada penjelasannya terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten minahasa utara tentang APBD tahun anggaran 2026, pada rapat paripurna sebelumnya, dan bahwa pembahasan di badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah telah selesai, dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah, kebijakan umum apbd dan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Adapun Hasil Pembahasan Adalah:
1. Total Pendapatan
Rp1.032.728.151.494,00,-(1 Triliun, 032 Miliar, 728 Juta, 151 Ribu, 494 Rupiah)
2. Belanja
Rp1.105.622.037.323,40,-(1 Triliun, 105 Miliar, 622 Juta, 037 Ribu, 323 Rupiah, 40 Sen)
3. Pembiayaan Netto
Rp72.893.885,829.40,-
1. Total Pendapatan
Rp 1.032.728.151.494,00,-(1 triliun, 032 miliar, 728 juta, 151 ribu, 494 rupiah)
2. Belanja
Rp 1.105.622.037.323,40,-(1 triliun, 105 miliar, 622 juta, 037 ribu, 323 rupiah, 40 sen)
3. Pembiayaan Netto
Rp 72.893.885,829.40,- (72 miliar, 893 juta, 885 ribu, 829 rupiah, 40 sen)
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD di tengah dinamika fiskal nasional.
Disampaikan Bupati, penyusunan APBD 2026 menghadapi dua tekanan utama:
1. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
2. Proyeksi kontraksi fiskal pada pendapatan daerah, terutama akibat adanya penyesuaian dana transfer ke daerah di tahun 2026.
Hal ini memaksa pemerintah daerah melakukan reorientasi fundamental, dengan fokus pada belanja berkualitas dan prioritas pelayanan dasar.
“APBD 2026 disusun secara adaptif dan hati-hati, fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan,” kata Ganda.
Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp875 miliar, angka terendah sejak dirinya menjabat.
Pendapatan ini terdiri dari:
PAD: Rp141,45 miliar
Transfer Pemerintah Pusat & Antar Daerah: Rp722,45 miliar.
Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp12,01 miliar
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp877,92 miliar, dengan prioritas pada program produktif dan pelayanan dasar masyarakat.
Penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp2 miliar, berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.
akhir sambutannya, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah untuk bekerja terbuka dan bersinergi dengan DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD.
“Jika ada pihak yang memilih tidak bertanggung jawab atas hasil kesepakatan, kami menghormati. Namun kami pastikan, semua yang berkomitmen membangun Minahasa Utara akan mendapatkan komitmen yang sama dari pemerintah,” tegas Ganda.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama dan akan dilanjutkan dengan pengiriman Ranperda APBD 2026 kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk tahapan evaluasi.(Adv)






