Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Kolaborasi Polres Minut Dan Polda Sulut, Pelaku penikaman di Alfamart Airmadidi Yang Viral di Medsos Berhasil Ditangkap

Kolaborasi Polres Minut Dan Polda Sulut, Pelaku penikaman di Alfamart Airmadidi Yang Viral di Medsos Berhasil Ditangkap

Minut, viralberita.net — Kasus penikaman yang terjadi di Alfamart Airmadidi viral di media sosial (Medsos) pada Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, dimana dari hasil rekaman CCTV, seorang laki-laki tiba-tiba muncul mencabut sebilah pisau badik ukuran sedikit panjang langsung menikam seorang laki-laki yang sedang duduk di depan AlfamartĀ  Unklab Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, pelaku berhasil diringkus.

Keberhasilan penangkapan berkat kolaborasi tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara dalam pimpinan IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H pada Hari kamis18 september 2025 sekitar pukul 09.00 wita, di perumahan CBA GOLd Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa utara (Minut). Pelaku adalah DN usia 20 tahun seorang Mahasiswa asal Kinilow Kota Tomohon Provinsi Sulawesi utara (Sulut) dan korban adalah Devan Prabowo usia 26 tahun seorang mahasiswa asal Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Provinsi Jawa Barat.

“Motifnya karena ketersinggungan. Pelaku tidak senang tatapan dari korban. Karena telah dipengaruhi miras, maka pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, ” ucap Lega.

Dari keterangan Kasat Ikhwan, merespon vidio yang viral di media sosial terkait dengan penikaman yang di lakukan oleh tersangka DNĀ  kepada korban Devan Prabowo didepan alfamart Unklab, Tim Resmob polres minut berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulut mendatangi rumah korban dan melakukan Pulbaket kepada korban dan pihak keluarga bersama dengan saksi saksi yang ada pada saat kejadian.

“Setelah di lakukan pulbaket tim meninjau lokasi tempat kejadian, Dari hasil pulbaket dan peninjauan di lokasi tempat kejadian tim mulai mengantongi data diri dari pelaku dan mencari tahu keberadaan tempat persembunyian dari pelaku, ” ucap Lega kepada awak media, jumat 19 September 2025.

 

Lanjutnya, di bantu Tim Resmob Polda Sulut dengan peralatan yang sudah di siapkan oleh Polri juga operator dan beberapa petunjuk dari masyarakat, tim mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di perumahan CBA GOLd Desa Kolongan Talawaan Minut, Kemudian Tim bergerak menuju lokasi persembunyian dan langsung mengamankan pelaku ke Mako Polres Minut dan di serahkan kepada unit pidum untuk di proses hukum lebih lanjut.

Dari keterangan Kasat reskrim, keadaan korban Devan Prabowo sudah mulai pulih. (3by)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *