Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Maluku Utara / Pulau Taliabu / Tim Pemeriksa Inspektorat Temukan Banyak Belanja Fiktif di SD Inpres Tanjung Una TA 2024

Tim Pemeriksa Inspektorat Temukan Banyak Belanja Fiktif di SD Inpres Tanjung Una TA 2024

SERIUS : Tampak Tim Pemeriksa Inspektorat bersama Eks Kepsek Lison Baalifu dan Kepsek baru Kasim Sahupala saat mengecek bukti fisik laptop.

Taliabu, viralberita.net-Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu menemukan sejumlah indikasi penyimpangan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024, di SD Inpres Tanjung Una.

Indikasi penyimpangan muncul berdasarkan hasil pemeriksaan tim audit Inspektorat, saat meminta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ke pihak sekolah.

Namun SPJ yang disajikan oleh mantan kepala sekolah SD Inpres Tanjung Una Lison Baalifu, langsung ditolak oleh tim auditor karena tak sesuai.

“Kita saksikan bersama bahwa, LPJ nya belum tersedia. Sehingga kami mau mengkonfortir juga kan untuk menjadi data primer itu belum memadai,” kata Ketua Tim Pemeriksa Zona Taliabu Utara Riski Suherman, Senin (11/08/2025).

Meski begitu, auditor Inspektorat itu mengaku sudah mendapatkan arah dan gambarnya.

“Dari apa yang ada, terutama kita bicara belanja modal, pembayaran insentif itu kan kita sudah dapat gambaran ya. Bahwa ada belanja yang tidak dilaksanakan istilahnya fiktif la.

Kemudian ada belanja atau pembagian honor yang tak sesuai porsinya. Mukin SPJ nya 2 tapi yang dilaksanakan hanya 1, kurang lebih seperti itu. Kemudian ada nama tak pernah melaksanakan tugas, tapi namanya ada dalam SPJ,” jelasnya.

Meski begitu kata Dia, pihaknya akan melakukan kajian mendalam, setelahnya akan dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Jadi sistem pengawasan yang dilakukan inspektorat itu adalah pembinaan. Dalam artian bahwa, nanti kita keluarkan LHP itu ada waktu jeda untuk melakukan pemulihan. Misalkan, insentif honor yang belum dibayarkan 3 bulan sampai 4 bulan untuk dikembalikan.

Setelah itu, ada tindak lanjut ketika dia (Eks Kepsek red) sudah penuhi ya, kita juga akan evaluasi. Dan harapan kami, waktu yang diberikan itu jangan disia-siakan tapi segera dibayarkan. Karena kami terus mengawal, jadi jangan ada alibi bahwa kami sudah bayar dan itu sudah selesai. Tidak, Kami tetap mengawal, mengkonfortir kembali ke Kepsek yang baru,” pungkasnya

Tak sampai disitu, Dia juga bilang untuk data temuan secara detail akan disampaikan pada awal bulan September 2025.

“Biar lebih detail, setelah merujuk kepada LPJ atau LHP di awal bulan depan. Itu yang lebih detail apa yang menjadi temuan, apa yang menjadi garis besar untuk perbaikan kedepan, atau perlu menjadi koreksi bagi kita semua,” kuncinya (***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *