KPU Sulut Gelar Rakor Evaluasi Dana Hibah Pilkada 2024 Tahap 2

Manado, viralberita.net — KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 gelombang ke-2. Rapat ini berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Ketua dan Sekretaris serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari 6 KPU Kabupaten/kota yaitu Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaangmongondow, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Utara dan Kota Tomohon .
Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mengahasilkan Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan. Poluan juga menegaskan agar setiap Kabupaten/kota dapat menyiapkan dan melengkapi spj badan adhoc dan juga laporan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan bersama stake holder seperti media dan organisasi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Poluan.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan adalah Johnny Suak selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Erwin Sumampouw dari Bawaslu Provinsi Sulut, dan Wakhid Fatwan dari KPPN Kota Kotamobagu.
Acara ditutup oleh Plt. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulut, Rudy Lalonsang. Dengan pelaksanaan rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang. (*)