Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Fakta di Lapangan Bantah Issu Pelayanan Disdukcapil Minut Ribet, Warga: Tidak Sampai 1 Jam Selesai Dan Memuaskan

Fakta di Lapangan Bantah Issu Pelayanan Disdukcapil Minut Ribet, Warga: Tidak Sampai 1 Jam Selesai Dan Memuaskan

Minut, viralberita.net — Heboh di media sosial dari akun Facebook Nia Dumais yang menyampaikan pengurusan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 21 Februari 2024.

Berdasarkan isu tersebut, media viralberita.net mengecek langsung ke dinas dukcapil Minut meminta tanggapan langsung masyarakat yang datang melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

Namun, isu tersebut dibantah langsung oleh beberapa warga yang baru saja mengurus administrasi kependudukan di kantor disdukcapil Minut tersebut. Disampaikan warga Desa Wasian Febry Kamangkey, yang saat itu mengurus KTP, dia katakan sangat cepat. “Saya mengurus KTP sangat cepat, nda (tidak) sampai 1 jam, ” tutur Kamangkey usai menerima KTP di kantor Disdukcapil Minut, 23 Februari 2024.

 

Selain itu, warga Desa Kema 1 Martinus Karundang menyampaikan hal yang seirama, yakni pengurusan sangat cepat dan tidak ribet. “Tidak ribet. Sangat cepat. Pelayanan Memuaskan, tak sampai satu jam selesai” pungkasnya.

Terpisah, seorang ibu dari Kelurahan Airmadidi atas yang mengurus 3 surat sekaligus, menyampaikan hal yang sama pengurusan sangat cepat. “Hanya 10-15 menit. Yang lama menunggu pencetakan KTP, ” ujarnya, sambil duduk kembali usai mengambil KTP dan menjelaskan, tidak sampai 1 jam.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Dudy Fatah, SH saat diklarifikasi, mengatakan, kami disdukcapil Minut telah memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, apalagi baru-baru ini mendukung kesuksesan Pemilu 2024 agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

“Memang, saat menjelang pemilu beberapa waktu yang lalu, antusias masyarakat yang datang membuat administrasi kependudukan membludak sehingga waktu pembuatan agak lama. Apalagi, perekaman eKTP. Proses verifikasi data hingga pencetakan KTP membutuhkan 2-3 jam. Kalau normal hari biasa hanya membutuhkan 30-60 menit dalam satu KTP. Banyangkan kami berupaya 300-500 lebih keping dicetak dalam satu hari. Ada yang tercetak pada esok hari. Hari libur pun kami buka pelayanan bahkan sampai jam 12 malam. Sampai semua masyarakat terlayani, meskipun harus menunggu lama. Dan ini terjadi se-Indonesia,”pungkas Fatah.

Ditegaskannya dalam menampik penyampaian blangko e KTP habis, dia menyampaikan ditahun ini, blangko KTP tidak perna habis. Bahkan, disiapkan sangat banyak karena persiapan dalam mengantisipasi antusias masyarakat dalam pemilu. “Siapa yang mengatakan blangko habis? Blangko KTP justru telah dipersiapkan tahun ini sangat banyak. Pernyataan blangko habis, sama sekali tidak benar, ” pungkasnya.

Menurut Kadis, kalaupun ada warga yang beberapa kali bolak-balik, dipastikan persyaratan yang diminta, dimasukkan tidak lengkap. “Persyaratan pengurusan surat-surat sesuai jenis surat telah dipajang di depan Kantor disdukcapil Minut dan juga di Kantor-Kantor desa/kelurahan. Periksa dahulu dengan baik, jika sudah lengkap, baru datang di kantor Disdukcapil agar tidak menyita waktu bolak-balik dan menghemat biaya transportasi,” sebutnya.

Fatah juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan, ada baiknya datang sendiri jangan kepada calo. Karena ada keterangan-keterangan yang di minta yang hanya di ketahui yang bersangkutan. “Kalau calo bisa menyampaikan keterangan yang salah, akhirnya ribet untuk membuat kembali bahkan ada yang harus melalui pengadilan, “jelasnya.

Lanjutnya, seandainya pun ada surat yang belum dilengkapi karena tidak ada, warga jangan dulu langsung pulang. Sampaikan kepada petugas untuk langsung membuatnya saat itu juga. “Jika ada masalah, laporkan dahulu. Jangan langsung pulang. Contoh, pengurusan KK membutuhkan akte kelahiran. Jika belum ada akte, langsung sampaikan kepada petugas untuk membuat akte agar petugas langsung memberikan formulir data yang akan diisi supaya langsung dibuatkan sekaligus pembuatan KK, ” katanya.

Dari keterangan Kabid Yunita Enoch, warga yang memposting di fb tersebut pada tanggal 12 Februari 2024 memang datang mengurus surat. Tapi, hari itu, H-2 Pemilu 2024, masyarakat yang melakukan perekaman sangat banyak, dan jaringan sempat eror sehingga ada yang hanya dapat diberikan biodata saja. “Kami masi manusia biasa, minta maaf kalau masi ada kekurangan. Namun, pelayanan disdukcapil Minut untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat telah kami optimalkan semampu kami. Hari itu, kami pulang jam setengah satu malam, sampai abis orang” tungkas Enoch.

Penulis: Deibby Malongkade

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *