MINUT, VIRALBERITA.NET — Berkat Dukungan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Andhika Yahya Santiago Baramuli, 7 Pasangan keluarga kurang mampu warga Jemaat GMIM Wilayah Likupang 1 resmi melaksanakan Pemberkatan dan pencatatan pernikahan secara resmi, sabtu 12 Agustus 2023.
Diketahui ke 7 pasangan keluarga tersebut sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tinggal serumah dan telah memiliki anak, namun belum melakukan pernikahan yang sah karena terkendala biaya kepengurusan karena keterbatasan ekonomi. Bahkan ada yang terkendala pengurusan perceraian dengan pasangan sebelumnya sekalipun masing-masing sudah memiliki pasangan.
Kepada media, Andika Baramuli berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk bisa membantu orang lain. “Kira-kira enam bulan yang lalu saya diinformasikan bahwa di beberapa Jemaat banyak keluarga-keluarga yang belum sah dimata hukum karena terkendala dengan masalah biaya. Oleh karena itu saya usulkan untuk nikah massal dan semua biaya nanti saya fasilitasi sehingga hari ini 7 keluarga boleh terlaksana. Saya sangat bersyukur bisa diberikan kesempatan untuk boleh membantu masyarakat, ” Ucap anak kandung politisi senior Ariyanti Baramuli ini di GMIM Yorda Kampung smbong Kecamatan Likupang timur Kabupaten Minahasa Utara, sabtu 12 Agustus 2023.
Dikatakan Andhika Yahya Santiago Baramuli LLB(Hons).M.Sc, salah satu dirinya tergerak untuk membantu keluarga-keluarga tersebut karena beban moril agar mereka menjadi sah agama dan secara hukum sekaligus untuk melindungi perempuan dan anak agar tidak rentan dimata hukum.
“Semua yang kami lakukan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memberikan kepastian identitas keluarga masyarakat Kabupaten Minahasa Utara. Dan memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Karena sekalipun mereka kurang mampu sebenarnya yang wajib mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun karena tidak ditunjang dengan dokumen keluarga sebagai persyaratan administrasi sehingga bantuan-bantuan dialihkan ke orang lain. Selain itu, akte perkawinan adalah dokumen yang dibutuhkan untuk kepastian identitas anak-anak sebagai akses masuk dunia pendidikan, “tutur bakal calon legislatif partai Golkar Provinsi Sulawesi utara Daerah pemilihan Minahasa Utara-Bitung ini.
Sementara, salah satu pasangan yang baru menikah setelah 13 tahun berumah tangga memberikan Terima kasih kepada Andika Baramuli yang telah tulus membantu mereka yang bertahun-tahun mengurus perkawinan tak kunjung selesai baru kali ini selesai.
“Saat ini kami merasa sangat lega. Akhirnya 13 tahun menunggu, sekarang sudah sah sebagai suami istri. Terima kasih banyak pak Andika, ketua wilayah, ketua jemaat dan semua yang terlibat dalam membantu kami sehingga hari ini perkawinan kami boleh sukses terselenggara, ” ucap Romy.
Lanjutnya, banyak bantuan pemerintah yang akan diberikan kepada mereka namun terkendala dokumen identitas keluarga. “Semoga dengan adanya dokumen perkawinan resmi, kami boleh menerima bantuan dari pemerintah, ” kata kepala keluarga yang keseharian bekerja serabutan tersebut.
Ditempat yang sama, Ketua wilayah GMIM Likupang 1 Pdt Christofel Mengko menyampaikan, dengan adanya persoalan jemaat dari pihak Gereja mengambil alih berupaya untuk melakukan program kawin massal termasuk mereka yang bermasalah di pengadilan. “Sebelumnya juga sudah 2 keluarga dan sekarang ini masi ada 29 keluarga yang dalam proses, ” pungkasnya.
Penulis: Deibby Malongkade