Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / 5 Jabatan Kosong, Desa Kema I Buka Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa

5 Jabatan Kosong, Desa Kema I Buka Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa

KEMA, VIRALBERITA.NET — Desa Kema 1 Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara membuka penjaringan perangkat Desa Kema I untuk mengisi 5 jabatan kosong.

Disampaikan Ketua BPD Kema I Pieters Gosal, penjaringan 5 jabatan kosong perangkat Desa yakni Kepala Jaga (Pala) jaga I, sebelumnya dijabat Yunita Sendow tapi telah mengundurkan diri. Jabatan Kaur Keuangan, sebelumnya dijabat Marvin Sendow telah meninggal dunia, jabatan Kaur perencanaan yang sebelumnya dijabat Simon Tacalao telah diroling pindah menjabat Pala jaga X, jabatan kasie pelayanan sebelumnya dijabat Dila Gosal telah mengundurkan diri dan jabatan Kasie pemerintahan sebelumnya dijabat Maikel Pinangkaan telah mengundurkan diri masuk Panwascam.

“Sosialisasi penjaringan mulai tanghal 10 Februari sampai 17 Februari 2023. Pendaftaran calon perangkat desa, pemasukan berkas sekaligus verifikasi persyaratan bakal calon perangkat desa mulai tanggal 20 Februari-23 Februari 2023 di sekertariat Desa Kema I, ” ucap Gosal.

Dari keterangan Gosal, nantinya semua proses penjaringan bakal calon perangkat desa akan dilaksanakan oleh tim penjaringan yang sudah terbentuk, Ketua Julin Tangkotou, Sekertaris Aleta Lengkong, S. Pd dan anggota Pdt Sonny Kambey, S Th, Aburahman Djuli, Ferry Runtu.

Gosal mengajak masyarakat berminat menjadi perangkat desa untuk mendaftarkan diri. Harapannya, perangkat desa yang akan terpilih adalah yang terbaik, jujur dan rajin bekerja mendukung pemerintah Desa Kema I.

Penulis: Deibby Malongkade

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *