MINUT, VIRALBERITA.NET — Kepolisian resort (Polres) Kabupaten Minahasa utara (Minut) berhasil menangkap dugaan tikus pencuri barang elektronik di kantor pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
Berdasarkan Lp nomor: lp/b/33/1/2023/res-minut/polda sulut tanggal 14 januari 2023, tim resmob Polres Minut berhasil mengungkap pencuri barang elektronik di kantor sekertariat daerah kabupaten Minahasa utara ruang LPSE di Kelurahan Airmadidi atas Kecamatan Airmadidi yang terjadi pada hari jumat tanggal 13 januari 2023, sekitar jam 18.30 wita.
Dari keterangan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK melalui Kasat reskrim AKP Yulianus Samberi, modus operandi, sekitar jam 4 atau jam 5 sore, pelaku dengan mengendarai motor jalan putar putar di komplek perkantoran untuk memantau situasi saat itu, dan situasi perkantoran saat itu agak sepi dan saat itu pelaku masuk kedalam kantor dinas sekretariat daerah Kabupaten Minahasa utara, dengan masuk melalui jendela belakang kantor mencongkel jendela sehingga terbuka.
“Setelah jendela kantor itu terbuka, pelaku menutupnya kembali jendela itu namun tidak tertutup rapat, setelah itu pelaku meninggalkan komplek perkantoran untuk pulang kerumah. Setelah itu sekitar jam 7 atau jam 8 malam dengan menggunakan motor, pelaku kembali lagi ke komplek perkantoran tepatnya di kantor dinas sekretariat daerah yang jendelanya tadi sore pelaku congkel menggunakan obeng hingga terbuka, sesampainya dikantor tersebut pelaku masuk kedalam ruangan kantor lewat jendela yang pelaku buka itu, setelah itu pelaku mengambil computer PC all in one merk Lenovo sebanyak 3(tiga) unit setelah itu pelaku mengambil computer pc all in one merk Acer sebanyak 2(tiga) dan mengambil lap top merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya kerumah dengan mengendarai motor, ” kata Kasie Humas Polres Minut saat menyampaikan kronologis kejadian.
Kronologi kejadian pengungkapan kasus, pada hari sabtu tanggal 14 januari 2023 pagi hari saat pelapor membuka aplikasi cctv di hp miliknya, saat itu pelapor melihat computer PC yang berada diatas meja kantor sudah tidak ada. Melihat kejadian di aplikasi cctv hp dengan hilangnya computer PC dikantor, pelapor langsung memberitahukan kejadian itu kepada pimpinannya, dan petunjuk pimpinan, pelapor diperintahkan untuk mengecek kejadian itu di kantor, sesampainya pelapor dikantor dan saat itu bersama-sama dengan pegawai lainnya melihat daun jendela belakang kantor ada bekas congkelan dan tidak tertutup rapat lalu pelapor dengan petunjuk pimpinan melaporkan kejadian pencurian itu ke kantor polisi, lalu beberapa jam kemudian petugas polisi datang ke TKP dan melakukan pemeriksan TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan disimpulkan barang barang yang hilang berupa 3 (tiga) computer PC all in one merk lenovo warna silver, 2 (dua) computer PC all in one merk acer warna silver dan 1 (satu) unit Lap top merk zyrex warna grey, namun saat itu masi belum mengetahui siapa pelaku yang melakukan pencurian itu.
“Setelah beberapa jam kemudian lelaki Steven salah satu pegawai kantor sekretariat daerah melihat aplikasi face book di perihal jual beli barang elektronik dan ternyata saat itu Steven melihat ada barang barang berupa 3 (tiga) computer pc all in one merk lenovo warna silver, 2 (dua) computer pc all in one merk acer warna hitam dan 1 (satu) unit lap top merk zyrex warna grey yang ditawarkan lewat akun jual beli barang elektronik, yang mana barang barang yang ditawarkan itu mirip dengan barang barang yang hilang di kantor secretariat daerah, melihat adanya petunjuk itu pelapor memberitahukan kepada pihak kepolisian sehingga pihak kepolisian melakukan pengungkapan dan pihak kepolisian berhasil mengungkap pencurian itu dengan mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku pencurian di kantor, “beber Firdaus.
Dikatakan Kasat reskrim AKP Yulianus Samberi, selain pelaku melakukan pencurian barang elektronik di di kantor sekretariat daerah komplek perkantoran Minut, pelaku juga diduga melakukan pencurian di kantor catatan sipil, dan di kantor lingkungan hidup yang saat ini masih dalam pengembangan.
Barang bukti yang berhasil diamanka 3(tiga) computer PC all in one merk lenovo warna silver 2. 3 (tiga) buah kabel adaptor, 2 (dua) unit computer PC all in one merk acer warna silver beserta kabel adaptornya.
Diduga pelaku lelaki DKT usia 32 tahun pekerjaan Swasta Alamat Kelurahan Airmadidi atas. Alasan pelaku melakukan tindakan pencurian tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam maslah di pengadilan.
Penulis: Deibby Malongkade