KAUDITAN, VIRALBERITA.NET — Warga Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara meminta Polsek Kauditan menindaklanjuti kumpulan anak muda yang sering pesta Minuman Keras (Miras) di Desa Watudambo, jumat 20 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan warga kepada Kapolsek Kauditan AKP Ronal Mawuntu saat kegiatan jumat Curhat di Kantor Desa Watudambo.
“Kami minta kehadiran Polisi di jaga II Desa Watudambo, karena adanya anak-anak muda yang berkumpul di salah satu rumah di jaga 2 dimana anak-anak muda yg berkumpul anak-anak dari luar Desa Watudambo yang sering pesta miras. Sehingga bisa menyebabkan terjadinnya kasus yang pernah terjadi di Desa Watudambo. Untuk itu, diharapkan polisi boleh menindak lanjuti kumpulan anak-anak muda tesebut, “ucap kepala jaga 2 Jerry Mengko.
Selain itu, masukkan dan pertanyaan dari Hukum tua Watudambo memyangkut adanya surat izin keramaian yang diurus oleh orang yang bukan warga Desa Watudambo melainkan hanya domisili di perum Helena Desa Watudambo. Dan juga akan melaporkan kalau ada judi sabung ayam di Desa Watudambo yang sering terjadi di jaga 6.
Bahkan sering terjadinya kasus pencurian tabung gas disampaikan Pala jaga 7 Norry Roti yang mana di lingkungannya sering terjadinya sus pencurian tabung gas.
Dalam pertemuan tersebut Kapolsek menyampaikan jika ada permasalahan terkait dengan kamtibmas agar dapat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya dalam hal ini Polsek Kauditan.
“Kalau terjadi gangguan kamtibmas, tidak usah takut untuk melaporkan kepada polisi. Untuk kasus pencurian apalagi sudah ada yang dicurigai segera laporkan,” ucap Mawuntu.
Kapolsek pada pertemuan ini memberikan nomor telpon call centre dan nomor pribadinya kepada warga agar warga bisa dengan muda menghubungi polisi.
Kapolsek juga mengharapkan kepada perangkat desa untuk melaporkan kalau ada anak-anak muda yang sering kumpul-kumpul dan melakukan pesta miras atau ada acara menggunakan musik sampai mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Himbauannya kepada perangkat untuk mengingatkan kepada masyarakatnya untuk tidak lagi mengkonsumsi miras karena dapat menimbulkan kerawanan yang berujung pada kriminalitas yang tidak kondusif.
Turut hadir dalam jumat Curhat Wakapoksek Kauditan IPDA MAYKEL UKOLI, Kepala desa Watudambo ibu PATRICYA SUMARAUW. S.Pd. MM, Perangkat Desa Watudambo, Kepala lingkungan Desa Watudambo.
(Deibby Malongkade)
KAUDITAN, VIRALBERITA.NET — Warga Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara meminta Polsek Kauditan menindaklanjuti kumpulan anak muda yang sering pesta Minuman Keras (Miras) di Desa Watudambo, jumat 20 Januari 2023. Hal tersebut disampaikan warga kepada Kapolsek Kauditan AKP Ronal Mawuntu saat kegiatan jumat Curhat di Kantor Desa Watudambo.
“Kami minta kehadiran Polisi di jaga II Desa Watudambo, karena adanya anak-anak muda yang berkumpul di salah satu rumah di jaga 2 dimana anak-anak muda yg berkumpul anak-anak dari luar Desa Watudambo yang sering pesta miras. Sehingga bisa menyebabkan terjadinnya kasus yang pernah terjadi di Desa Watudambo. Untuk itu, diharapkan polisi boleh menindak lanjuti kumpulan anak-anak muda tesebut, “ucap kepala jaga 2 Jerry Mengko.
Selain itu, masukkan dan pertanyaan dari Hukum tua Watudambo memyangkut adanya surat izin keramaian yang diurus oleh orang yang bukan warga Desa Watudambo melainkan hanya domisili di perum Helena Desa Watudambo. Dan juga akan melaporkan kalau ada judi sabung ayam di Desa Watudambo yang sering terjadi di jaga 6.
Bahkan sering terjadinya kasus pencurian tabung gas disampaikan Pala jaga 7 Norry Roti yang mana di lingkungannya sering terjadinya sus pencurian tabung gas.
Dalam pertemuan tersebut Kapolsek menyampaikan jika ada permasalahan terkait dengan kamtibmas agar dapat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya dalam hal ini Polsek Kauditan.
“Kalau terjadi gangguan kamtibmas, tidak usah takut untuk melaporkan kepada polisi. Untuk kasus pencurian apalagi sudah ada yang dicurigai segera laporkan,” ucap Mawuntu.
Kapolsek pada pertemuan ini memberikan nomor telpon call centre dan nomor pribadinya kepada warga agar warga bisa dengan muda menghubungi polisi.
Kapolsek juga mengharapkan kepada perangkat desa untuk melaporkan kalau ada anak-anak muda yang sering kumpul-kumpul dan melakukan pesta miras atau ada acara menggunakan musik sampai mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Himbauannya kepada perangkat untuk mengingatkan kepada masyarakatnya untuk tidak lagi mengkonsumsi miras karena dapat menimbulkan kerawanan yang berujung pada kriminalitas yang tidak kondusif.
Turut hadir dalam jumat Curhat Wakapoksek Kauditan IPDA MAYKEL UKOLI, Kepala desa Watudambo ibu PATRICYA SUMARAUW. S.Pd. MM, Perangkat Desa Watudambo, Kepala lingkungan Desa Watudambo.
(Deibby Malongkade)