Minsel, viralberita.net- Komite Sekolah diatur dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan Orangtua/Wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah ditetapkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada tanggal 30 Desember 2016. Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah mulai diberlakukan setelah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117 pada tanggal 30 Desember 2016 di Jakarta. Pertimbangan penetapan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah adalah bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong. Dasar hukum penetapan Permendikbud 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Adapun tugas pokok sebagai komite sekolah adalah, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif. Mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.
Hari ini Selasa (17/01/2023) berlangsung di ruangan Kelas IV SD Inpres Lansot Kecamatan Tareran dilangsungkan rapat koordinasi pihak sekolah bersama orang tua murid dengan agenda pemilihan pengurus Komite Sekolah dan membahas program tahunan di sekolah tersebut.
Pada kegiatan tersebut, telah dibentuk secara aklamasi pengurus inti Komite Sekolah SD Inpres Lansot yang di komandoi oleh Bapak Winsi Mandagi sebagai ketua.
“Jadi telah terbentuk pengurus komite sekolah untuk menunjang program sekolah pada beberapa tahun kedepan, dengan harapan sekolah kami ini bisa berkembang di bawah pimpinan ketua komisi Bapak Winsi Mandagi”, ungkap kepsek Feibbi Slat. *(Oru)