Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Berturut-turut, Kapolsek Wanita Yusi Kristina Ungkap Kasus Pencurian Kurang Dari 1X24 Jam di Airmadidi

Berturut-turut, Kapolsek Wanita Yusi Kristina Ungkap Kasus Pencurian Kurang Dari 1X24 Jam di Airmadidi

 MINUT, VIRALBERITA.NET — Berturut-turut Kapolsek Airmadidi Kabupaten Minahasa utara Iptu Yusi Kristina, SE berhasil mengungkap kasus Bencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kurang dari 1X24 jam, selasa 10 Januari 2023.

Sebelumnya Yusi Kristina ungkap kasus Curanmor yang terjadi di depan dealer Honda Airmadidi pada 5 Januari yang berhasil diamankan kurang dari 1X24 jam dan saat ini berhasil ungkap Curanmor yang terjadi di Kelurahan Airmadidi atas korban pedagang Harianto  4 jam.

Dikatakan Kapolsek wanita yang dikenal komitmen berantas tindak pidana ini, menindak lanjuti laporan korban dengan nomor LPLP/8/5/1/2023/SPKT/POLSEK AIRMADIDI/POLRES MINAHASA UTARA pada selasa 10 Januari 2023 pukul 01.18 Wita, Polsek Airmadidi berkolaborasi dengan Tim Waruga Polres Minahasa utara melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka dan tersangka AT warga Modayang Boltim berhasil diamankan pada pukul 17.45 di Sarongsong 2 Kecamatan Airmadidi Minut.

“Kronologi kejadian, korban Harianto usai menjual makanan di Kelurahan Airmadidi atas akan pulang kerumah. Namun, ketika korban hendak mengambil kendaraan roda dua milik korban yang diparkir dibelakang tempat berjualan, kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi ditempat parkiran, ” ucap Kristina.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Airmadidi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Deibby Malongkade

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *