Kasus Dana Hibah GMIM: Terungkap Saksi BKAD Sebut Ditransfer Ke Rekening GMIM Bukan Pribadi Hein Arina Dan Telah Dikaji Sesuai Prosedur
Kejari Minut Eksekusi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Sakit RSUD Walanda Maramis Tingkat Kasasi, Satu Terpidana Putus 7 Tahun Penjara
Terbukti Bersalah, Kasus Korupsi Dandes Paputungan Mantan Hukum tua dan 2 Perangkat Desa Dijatuhi Hukuman
DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD-P 2025, PBMD Dan Penyertaan Modal Kepada Bank SulutGo, Ini Dikatakan Bupati Joune Ganda
Home / Minahasa Utara / Pelantikan 43 Hukum Tua di Minut Ditunda, Ini AlasannyaMinahasa UtaraPelantikan 43 Hukum Tua di Minut Ditunda, Ini Alasannya1 November 2022 Share this ArticleTag:Ini AlasannyaPelantikan 43 Hukum Tua di Minut DitundaPrevious ArticleTMMD ke-115 Kodim 1302/Minahasa, Pembangunan Pos Kamling di Dusun Pelita Desa Tondei-III SelesaiNext ArticleDua Anggota KPU Sulut Dikukuhkan Jadi Tim Pemeriksa Daerahviral berita Related Posts Bawaslu Minut Gandeng Media Perkuat Sistem Demokrasi di Indonesia 9 September 2025 Kejari Minut Eksekusi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Sakit R ... 8 September 2025 Bantu Ekonomi Masyarakat, Pemkab Minut Gelar Pasar Murah di Pasar ... 5 September 2025 Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *KomentarNama * Email * Situs Web Δ