MINUT, VURALBERITA.NET — Panitia Desa Kema satu Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara resmi menetapkan 5 bakal calon hukum tua menjadi calon hukum tua yang siap bertarung dalam Pilhut 27 September mendatang.
Penetapan calon Hukum tua berlangsung di kantor Desa Kema satu yang dipimpin sekertaris kecamatan Masye Mekel, SE dihadiri Hukum tua Desa Kema satu Joseph Mungkadang, SE, Ketua BPD Piet Gosal, Babinkamtibmas, tokoh agama, perangkat desa Panitia Pilhut Desa dan para calon.
” Atas nama Panitia Desa pemilihan Hukum tua Desa Kema satu menetapkan 1. Adrie Lexi Simons, SPd,
2. Jhony F Kuhon, 3. Wenny Michael Pinangkaan, 4. Maya Mike Anthony, 5. Stenly Sendow M Wantania sebagai calon Hukum tua Desa Kema satu,” ucap Ketua panitia Novy Angkouw.
Dalam acara penetapan ini langsung dilakukan pencabutan nomor urut calon dan penyebaran visi misi dari setiap calon. Ini Nama calon berdasarkan Nomor urut :
1. Adrie Lexie Simons,S.Pd
2. Maya Mike Anthonie,SE
3. Wenny Michael Pinangkaan
4. Stenly Sendouw Maramis Wantania
5. Johnny Fitsgerald Kuhon
penulis: Deibby Malongkade






