DAK 27 Milyar Disdik Minut Belum Dicairkan, Pokmas Terancam di Bui

oleh -169 Dilihat

Foto: Kantor dinas pendidikan Minahasa utara

MINUT, VIRALBERITA.NET — Kelompok kerja masyarakat (Pokmas) yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa utara (Minut) Provinsi Sulawesi utara mulai gelisa. Pasalnya, Anggaran berbandrol 27 Milyar  yang telah ditandatangani MOU dengan Disdik Minut pada 7 juli 2022 lalu sampai saat ini belum juga dicairkan. Bahkan, Pokja terancam di Bui jika pekerjaan tak selesai tepat waktu.

Telah dikonfirmasikan hal ini ke Kepala dinas pendidikan Minut Olfie Kalengkongan, S.Pd.M.Pd mengatakan, anggaran DAK 27 M tersebut sudah jalan dan sudah dicairkan sebesar 25 persen kepada kelompok kerja masyarakat. “Sudah berjalan dan telah dicairkan kemarin kepada kelompok kerja. RAB (Rancangan Anggaran Belanja) juga sudah diberikan,” ucap Kalengkongan pada 1 September 2022 lalu.

Namun sayangnya, dari informasi salah salah satu kelompok masyarakat yang enggan namanya dipublikasikan menyampaikan, sampai saat anggaran belum juga dicairkan.

” Hanya 1 % , kami buat apa dengan anggaran itu? ditambah lagi, sampai saat ini RAB belum juga diberikan. Torang mo mulai bagaimana torang anggaran belum cair , RAP sampai saat ini belum diberikan kepada kami. pekerjaan mau pake dasar apa?” pungkasnya kecewa, jumat 9 September 2022..

Dari keterangannya, dia kuatir karena keterlambatan pencairan ini, mereka tak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
“Dalam Mou tersebut, waktu pelaksanaan pekerjaan paling lambat 120 hari sedangkan sejak penandatangan sampai saat ini sudah masuk 63 hari dan waktu terus berjalan. Ini akan mengancam kami,” pungkasnya.

Dirinya meminta Bupati Minahasa utara Joune Ganda untuk mengecek kinerja terkait alokasi dana DAK di disdik tersebut dan RAB yang belum dijuga terealisasi.

Penulis: Deibby Malongkade

No More Posts Available.

No more pages to load.