SULUT – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai kelihatan diantaranya harga tarif angkutan umum yang akan mengalami perubahan.
Komisi III DPRD Sulut langsung gerak cepat dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang nantinya menghadirkan Dinas Perhubungan serta stakeholder terkait.
Hal ini disampaikan ketua Komisi III, Berty Kapojos kepada sejumlah wartawan, Rabu (07/09/2022).
Menurut Politisi PDIP itu, pihaknya bakal agendakan pertemuan pekan depan.
“Nanti pekan depan akan hearing soal itu,”tegasnya.
Selain itu, Kapojos mengingatkan agar tarif angkutan baru harus menunggu SK kepala daerah terkait.
“Lakukan kajian dan keluarkan SK agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan. Karena semua tarif sesuai dengan SK Dishub nanti,” jelasnya
Selain dengan Dishub dan stakeholder terkait, Kapojos menyampaikan akan mengundang angkutan umum online.
“Termasuk dengan angkutan umum online. Semuanya akan kami panggil hearing,” tutup Kapojos. (Olvie)