Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Diduga Dana Bumdes Desa Marinsow Masuk Kantong Pribadi Hukum Tua

Diduga Dana Bumdes Desa Marinsow Masuk Kantong Pribadi Hukum Tua

Foto : Hukum tua Desa Marinsow Gabriel Tamasengge 

MINUT, VIRALBERITA.NET — Penyalagunaan dana Badan usaha milik desa (Bumdes) kerap terjadi banyak persoalan akhir-akhir ini. Demikian halnya, yang terjadi di Desa Marinsow Kecamatan Likupang timur kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara diduga pengelolaan Bumdes bermasalah.

Disampaikan warga masyarakat yang tidak ingin nama mereka diketahui, bahwa hasil pengelolaan diduga hanya masuk kantong pribadinya Hukum tua Gabriel Tamasengge.

Diketahui, Desa Marinsow dikenal dengan destinasi wisata Pantai Paal Likupang yang selalu dipenuhi pengunjung baik lokal, interlokal sampai internasional yang masuk harus membayar karcis Rp. 10.000/ orang yang selalu ada pengunjung setiap hari, puluhan, ratusan sampai ribuan orang berkunjung.  Yang pemasukan setiap bulannya mencapai sampai ratusan juta yang diolah Bumdes Desa Marinsow.

Namun sangat disayangkan, masyarakat mempertanyakan kemana uang hasil bumdes tersebut.

“Sudah bertahun-tahun Bumdes ini dikelola, tetapi apa hasilnya bagi masyarakat? dimana uangnya? kami masyarakat tidak perna diberikan keterangan atau laporan hasil bumdes tersebut dan kemana uangnya. Dan kami tidak merasakan manfaat Bumdes tersebut,” pungkas mereka.

Mereka meminta, aparat hukum untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan dana Bumdes tersebut dan ada kepada siapa?.

“Kami hanya ingin transparan. Karena kami duga ada penyalagunaan dana Bumdes tersebut, ” ujarnya.

Saat dikonfirmasi kepada Hukum tua Desa Marinsow  Gabriel Tamasengge, namun sampai berita ini naik, masi belum berhasil dihubungi.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *