Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Dua Galian C Tanpa Ijin Beroperasi di Karondoran Meresahkan Masyarakat 

Dua Galian C Tanpa Ijin Beroperasi di Karondoran Meresahkan Masyarakat 

BITUNG, VIRALBERITA.NET — Polemik Galian C  tanpa ijin di Kota Bitung terus merajela serta sangat mengganggu masyarakat yang ada di seputaran Karondoran Kecamatan Matuari.

Lurah Karondoran Josani Roringpandey saat di wawancarai di kantor menyampaikan memang benar di sini ada dua galian C di Karondoran dan sudah ada masyarakat yang komplaian. Bahkan datang ke rumah dan kantor lurah di mana masyarakat mengkompalain jalan yang sehari hari mereka lewat baik mobil, motor, jalan kaki  rusak sehingga mereka datang menyuarakan keluhan masyarakat.

“Saya berharap  dinas terkait dalam hal ini lingkungan hidup untuk dapat mencari jalan keluar atau solusi akan aspirasi dan kelurahan mereka ke kami selaku pemerintah kelurahan,”ucap Josani (19/1/2022).

Sementara itu kepala dinas lingkungan hidup kota Bitung Sadat saat di konfirmasi awak media mengatakan belum ada persetujuan lingkungan atau ijin akan dua galian C yang ada di Karondoran  Kecamatan Ronowulu.

” Esok kami akan menurunkan tim untuk mengecek langsung di lapanganan,” pungkas  Sadat.(JW)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *