Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Gagal Bangun Kemitraan Dengan Media, Theodore Lumingkewas Bakal Dicopot

Gagal Bangun Kemitraan Dengan Media, Theodore Lumingkewas Bakal Dicopot

MINUT, VIRALBERITA.NET — Sejak pemerintahan Bupati Joune Esau Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung, SH. MH pengaturan kerjasama media di dinas Kominfo Minahasa utara amburadul.

Pasalnya, Kepala dinas komunikasi Informatika dan persandian (Diskotikdansa) Theodor Lumingkewas dinilai gagal membangun kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa utara dengan media.

Pasalnya,  instruksi Bupati  Joune Ganda untuk  melaksanakan pembayaran kepada media sebelum tanggal 25 Desember dilawan Lumingkewas.

Oleh karena itu, nasib Lumingkewas ada diujung tanduk. Keberanian melawan Bupati Minahasa utara membuat Lumingkewas bakal dicopot.

Hal tersebut disampaikan Bupati Minut Joune Ganda saat diwawancarai wartawan usai menghadiri paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut, Senin (27/12) siang tadi secara tegas mengatakan telah memberi tenggang waktu kepada Kepala Dinas Kominfo Theodore Lumingkewas untuk menyelesaikan pembayaran kerjasama media 28 Desember (esok, red).

“Saya telah memerintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan pembayaran ke media. Dana saya memberi waktu kepada Dinas Selasa 28 Desember (esok, red) untuk menuntaskan masalah kerjasama dengan media. Jika perintah ini tidak dilaksanakan ‘ada dia punya’,”tegas Bupati Joune Ganda disambut teriakan dukungan puluhan wartawan Biro Minut.

Sementara itu, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh saat ditanya mengenai aturan pergantian jabatan terhadap Kepala Dinas Kominfo Minut Theodore Lumingkewas tak menampiknya. Kata mantan Kabag Humas dan Protokol itu bahwa sesuai aturan sudah bisa dilakukan pergantian. Dikarenakan yang bersangkutan sudah menjabat lebih dari dua tahun.

“Hal ini berlaku untuk semua pejabat tidak terkecuali. Terkait Kadis Kominfo tentunya itu adalah kewenengan pimpinan dalam hal ini Bupati. Kami sebagai Dinas terkait hanya bertugas menjalankan perintah, dalam hal pengkajian dari sisi aturan,”singkat Watupongoh.

(Deibby Malongkade)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *