Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Kapus Kauditan Fernny Sundah Targetkan Oktober Kecamatan Kauditan 100 persen Deklarasi Stop BABS

Kapus Kauditan Fernny Sundah Targetkan Oktober Kecamatan Kauditan 100 persen Deklarasi Stop BABS

MINUT, VIRALBERITA.NET — Tingkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik untuk membangun budaya hidup bersih dan sehat, Bupati Minahasa utara Joune Ganda, SE melalui Asisten 1 Kabupaten Minahasa utara (Minut) dr Jane Simons hadiri deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Desa Kauditqn 2 Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut, selasa 7 September 2021.

Dalam membacakan sambutan Bupati, Simona mengatakan, pembangunan kesehatan masi sangat besar, khususnya dibidang higyene dan sanitasi. Untuk itu perlu dilakukan intervensi terpadu melalui sanitasi total.

Berdasarkan surat edaran Menteri kesehatan nomor 132 tahun 2013 fiimbau kepada seluruh gubernur di Indonesia dapat menerapkan pencapaian minimal satu desa/kelurahan terverifikasi stop BABS setiap tahunnya dan Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dan telah ditindaklanjuti dalam Peraturan bupati nomor 7 tahun 2015 dan Surat edaran nomorv308/BMU/IX/2019 tentang upaya percepatan pencapauan kelurahan/desa stop BABS termasuk pelaksanaan ditingkat kabupaten sampai desa.

“Pelaksanaan STBM dalam jangka panjang daoat menurunkan angka kesakiran dan kematianvyang diakibatkan oleh sanitasi yang kurang baik dan daoat mendorongvterwujudnya masyarakat sehat mandiri dan berkeadilan,” ucap Simons.

Lanjutnya, di Minut sudah 65 desa telah deklarasikan stop BAPS. Saya berharap semua desa di Minut bisa deklarasikan atop BAPS di tahun 2021 ini. Hal ini merupakan salah satu kriteria penilaian kabupaten sehat tahun 2021 dimana harus 100 persen desa di Minut harus sudah deklarasi stop BAPS.

Kepala puskesmas Kauditan dr Ferny Sundah mengatakan, penetapan Desa Kauditan 2 sebagai desa stop BABS berdasarkan hasil verifikasi, dimana tim verifikasi melakukan penilaian memasuki semua rumah di Desa Kauditan 2 untuk melihat tempat buang air besar, memeriksa halaman sekitar untuk memastikan tidak ada yang buang air besar disembarang tempat kecuali dijamban dan memastikan jamban yang digunakan aman dan tidak mencemari lingkungan.

Dari keterangan Sundah, untuk menunjang program Bupati Minahasa utara Joune Ganda, SE dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung yaitu menuju kabupaten sehat maka target pada bulan Oktober seluruh Kecamatan Kauditan 100 persen terverifikasi Stop BABS.

“Kecamatan Kauditan dari 12 desa tinggal 4 desa yang belum deklarasi Stop BABS. Untuk menunjang program Bupati dan Wakil Bupati menuju kabupaten sehat, maka target bulan depan kecamatan Kauditan 100 terverifikasi STOP BABS, doakan,” ucap Sundah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, sekertaris dinas Kesehatan dr Deby Montung, Mkes, Camat Kauditan Royke Rampengan, Hukum tua desa Kauditan 2 Refly Kolang, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perangkat desa.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *