Persoalan Desa Nain Satu Makin Panas, Suami Kumtua Buat Keonaran di Sekolah Dan Aniaya Perangkat Desa

oleh -9 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Persoalan Desa Nain satu kecamatan Wori Kabupaten Minahasa utara makin buruk.

Inspektorat Kabupaten Minahasa utara belum berhasil menyelesaikan persoalan Desa Nain satu. Berbuntut dari persolan tersebut, terjadi dugaan insiden penganiayaan oleh suami Hukum tua Desa Nain satu Masye Soeroegalang kepada perangkat desa pada 20 Agustus 2021.

Pagar sekolah SD N Nain satu yang dirusak suami Hukum tua Ronal Derek

Pasalnya, dari keterangan kepala jaga 5 Genoveva Dalantang, Suami Hukum tua Ronal Derek dalam keadaan mabuk minuman keras membuat keonaran di Sekolah SD Negeri Nain Satu, merusak pintu gerbang dan merobek baliho sosialisasi Covid-19 kemudian mendatangi perangkat desa jaga 5 Genoveba Dalantang yang saat itu berada dirumah saudaranya. Bermula dari adu mulut dan kemudian memukuli wajah dari kepala Jaga 5 Genoveva Dalantang dan kemudian perangkat lainnya juga warga hingga terjadi keributan.

Oleh karena itu, hari ini 21 Agustus 2021 Genoveva Dalantang melaporkan hal tersebut di polresta Manado dengan laporan nomor LP/B/1286/VIII/2021 penerima laporan Ipda Tamrin Lalo pada pukul 12:28 dan melakukan visum di RS Bhayangkara Manado.

Baliho sosialisasi covid 19 yang dirusak suami Hukum tua Desa Nain satu Ronal Derek

Dari penjelasan Genoveva adu mulut yang terjadi sebelum insiden terjadi berkaitan dengan persoalan Siltap perangkat desa yang dipotong sebesar 40 persen yang sampai hari ini belum dikembalikan kepada perangkat desa.

“Saya minta aparat hukum bertindak dengan tegas atas masalah ini membela kami masyarakat lemah agar tidak dilakukan semena-mena. Karena, perbuatan suami Hukum tua bukan hanya kali ini tapi sudah sering dilakukan kepada masyarakat. Dan kemarin yang dia pukul bukan hanya saya tetapi juga ada perangkat yang lain dan masyarakat,” ucap kepala jaga 5 ini.

Sebelumnya, telah terjadi persoalan besar antara Hukum tua Desa Nain satu dengan para perangkat desa. Dimana, Hukum tua Nain satu Masye Soeroegalang telah melakukan pemotongan Siltap perangkat desa sebesar 40 persen dan melakukan penyalagunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT). Inspektorat Minahasa utara telah melakukan audit khusus atas perintah Bupati Minahasa utara dan mendapat hasil audit ada temuan. Kemudian Hukum tua Nain satu di nonaktifkan sampai menyelesaikan semua TGR.

Pada 16 Juni atas rekomendasi inspektorat bahwa Hukum tua telah menyelesaikan semua TGR. Maka, Bupati Minahasa utara mengembalikan Masye Soeroegalang sebagai Hukum tua Desa Nain satu.

Namun ternyata, keterangan Inspektorat kepada Bupati tidak benar. Hukum tua sampai saat ini tidak juga menyelesaikan TGRnya.

Telah dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Minut Umabase Mayuntu, Mayuntu mengatakan telah diberikan waktu Kumtua menyelesaikan siltap tersebut sampai kamis 12 Agustus 2021 tetapi sampai insiden penganiayaan oleh suami hukum tua Ronal Derek belum juga diselesaikan.

Sekjen LP3 Sulut Kalvin Limpek meminta Polresta Manado agar langsung melakukan penahanan kepada Ronal Derek. “Saya minta polresta Manado segera menahan oknum suami Hukum tua ini karena tindakan seperti ini harus langsung ditahan, apalagi merusak qset negara”ucap Limpek.

Limpek juga meminta agar Polresta Manado mengusut tuntas persoalan penyelewengan Siltap, Bantuan langsung tunai (BLT) dan Bantuan perikanan di Desa Nain satu.

“Saya minta juga agar Polresta Manado usut tuntas akar permasalahan di Desa Nain satu, diduga Hukum tua  ada main mata dengan Irban Inspektorat Minut Endru Palandung,” tegas Limpek.

(Deibby Malongkade)

No More Posts Available.

No more pages to load.