MINUT, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Bulutui Kecamatan Likupang barat Kabupaten Minahasa utara salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) TA 2021 tahap 1 bulan Januari 2021, di Kantor Desa Bulutui, kamis 1 Juli 2021.
Penyaluran diberikan kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 4 Jaga yang sudah memenuhi syarat hasil musyawarah Desa. Berjumlah Rp. 300.000/KPM.
Hukum tua Desa Bulutui Djanuar Albugis
menyampaikan, para penerima sudah sesuai dengan aturan. Jika ada penerima sebelumnya yang sudah tidak terdaftar sebagai penerima lagi, dikarenakan sudah menjadi penerima bantuan lain dari pemerintah, tidak lagi berdomisili di Desa Bulutui, sudah terdaftar dalam keluarga sejahtera dan tidak memiliki KTP.
“Jika tidak ada KK berarti tidak ada data, maka dana tidak akan keluar. Kalau ada orang Bulutui yang di kampung orang tidak kami daftarkan sebagai penerima atau sudah mendapat bantuan lain,”ucap Albugis.
Lanjut Kumtua, semoga bantuan BLT ini dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk meringankan beban ditengah pandemi covid-19.
Sekertaris desa Bulutui Samsudin Mamudi juga menambahkan, kami pemerintah desa harus mengikuti aturan kalau tidak nanti bermasalah ataupun ada temuan.
“Jangan sembunyikan jika ada bantuan lain dari pemerintah. Mohon jangan badusta, jujur karena nantinya akan TGR,” tegas Samsudin.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BPD Saidiman Badahura dan anggota serta pendamping lokal desa Kaunang Benda.
(Deibby Malongkade)