Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Sulut / Dinilai Ada Pembiaran, Aliansi Doyot Linekepan Desak PT MSM Atasi Masalah DAS

Dinilai Ada Pembiaran, Aliansi Doyot Linekepan Desak PT MSM Atasi Masalah DAS

MINUT, VIRALBERITA.NET — Menindaklanjuti Demo yang dilakukan para ormas adat pada 5 Juni 2021 dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup menuntut PT MSM segera merealisasikan janji Direktur PT MSM David Sompie  membuat bronjong dan menangani sungai-sungai yang mengalami sedimentasi, maka ADL mendatangi kembali kantor CSR II PT. MSM/TTN desa Rondor Kecamatan Likupang timur, senin 14 Juni 2020.

Ormas Adat Aliansi Doyot Linekepan (ADL) dalam Pimpinan Panglima ADL Meiby Nelwandi sambut PT.MSM/TTN melangsungkan pertemuan dengan Pihak PT MSM guna membahas semua keluhan masyarakat yang dinilai tidak ditanggapi.

Dalam pertemuan tersebut, Ormas Adat Doyot Linekepan menegaskan tuntutan kepada PT. MSM yang meminta untuk segera merealisasikan janji dari Direktur utama David Sompie kapan star realisasi pembuatan Bronjong di pantai Rinondoran dan relokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Araren, DAS Marawuwung, DAS Pangisan karena dinilai ada pembiaran.

“Kedatangan kami tinggal menagih janji dari pak David Sompie sewaktu di hotel Sutan Raja. Kapan pembuatan bojong dan realokasi sungai, karena sampai hari ini belum juga dilakukan,” ucap Nelwan yang di dampingi oleh pelaku budaya Yunita Andes Adonda.

Disampaikan Panglima ADL ini, pihaknya akan memberikan tenggang waktu kepada PT. MSM/TTN sampai pada tanggal 21 Juni 2021 untuk selanjutnya PT. MSM/TTN membahas pelaksanaan kegiatan pembuatan bronjong dan normalisasi sungai atau akan segera memulai pekerjaan tersebut.

Kesepakatan hasil pertemuan dan permintaan dari ADL di tuangkan dalam formulir Keluh Kesah PT. MSM dan TTN Toka Tindung – Gold Project yang dinilai sakti dan bisa langsung di terima dan di tindak lanjuti oleh pimpinan PT.MSM/TTN.

“Kami sudah lelah melakukan koordinasi baik di Pemerintah daerah dan PT. MSM yang tidak ada kejelasan padahal pihak PT.MSM dan Dinas PU sudah melakukan pemantauan di 3 subgai yakni sungai Pangisan, Araren, dan Marewung sehingga sampai pada tanggal 21 Juni 2021 nanti, jika pihak PT.MSM tidak ada tindak lanjut pekerjaan di lokasi tersebut, maka ormas adat dan para pelaku budaya akan berkemah di akses jalan masuk ke PT.MSM/TTN,” tegasnya.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *