Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Selatan / Koreng Berduka, Lengkong Wakili Pemkab Minsel Salurkan Santunan Duka

Koreng Berduka, Lengkong Wakili Pemkab Minsel Salurkan Santunan Duka

 

 

MINSEL, VIRALBERITA.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa selatan menyalurkan santunan duka dan akte kematian kepada keluarga yang ditimpa dengan kedukaan di Desa Koreng, jaga empat, Kecamatan Tareran, Minahasa selatan.

Bantuan diserahkan oleh Plt Hukum Tua Emma Griet Lengkong, bertempat di rumah duka Keluarga, Tuwo-Rumengan-Rantung, atas meninggalnya Ibu Almarhuma Yenni Rantung. Pada Jumat (11/06/2021) di Desa Koreng, jaga empat, Kecamatan Tareran, Minsel.

Mewakili pemerintah desa, Ketua BPD Koreng, Bapak Audi Senduk SH, Menyampaikan dukacita sedalam dalamnya bagi keluarga yang di tinggalkan.

Setelah sambutan, Emma Griet Lengkong SPd bersama ketua BPD langsung menyerahkan dokumen akte kematian dan santunan duka kepada wakil keluarga.

Ditemui sejumlah wartawan, Lengkong menuturkan bahwa pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan dari pemkab Minsel, wajib untuk melaksanakan program dari Bupati sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Santunan duka ini adalah program kerja dari Bapak Bupati Franky Donny Wongkar, SH, dan Bapak Wakil Bupati Petra Yanni Rembang, Mth, sebagai wujud komitmen kehadiran pemerintah di tengah – tengah masyarakat yang mengalami peristiwa dukacita,” ujarnya.

Lanjut Lengkong, kami pemerintah desa adalah perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten untuk merealisasikan program kerja dari Bupati dan Wakil bupati, dan menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhuma Ibu Yenni Rantung”, lanjutnya

Tak lupa ia kembali mengimbau seluruh warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam berkatifitas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Serta mari kita sukseskan program-program pemerintah lainnya ” pungkasnya.  (Oru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *