Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Selatan / Musdes Penetapan Data SDGs Desa Kaneyan Tahun 2021

Musdes Penetapan Data SDGs Desa Kaneyan Tahun 2021

 

 

MINSEL, ViralBerita.Net– Pemerintah Desa Kaneyan, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa selatan, menyelenggarakan Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penetapan data SDGs (Sustainable Development Goals) desa tahun 2021. Musdes dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kaneyan, mulai malam hari Pukul 20.00 Wita – 21.30 Wita, Senin (1/6/2021).

Hadir dalam musyawarah tersebut Plt Hukum Tua Etji R.L Supit, Ketua BPD Jammy Lamia, beserta anggota Selvy Rumengan,beserta perangkat desa, dan tim Pokja (Kelompok Kerja) pemutakhiran data SDGs. Agenda dalam musyawarah adalah penetapan hasil pemutakhiran data SDGs tingkat desa, keluarga dan individu.

Adapun hasil dari musyawarah tersebut adalah sebagai berikut :
Survei KK dan individu yang telah didata sebanyak 283 kk dan 986 Jiwa (Individu)
yang terdiri dari data lokasi dan kependudukan, dan pemukiman yang terdiri dari lima jaga atau lingkungan, yaitu:

• Format Kuesioner
Jaga 1, 63 KK, Individu 225 jiwa
Jaga 2, 52 KK, Individu 173 jiwa
Jaga 3, 55 kk, Individu 184 jiwa
Jaga 4, 51 kk, Individu 173 jiwa
Jaga 5, 62 KK, Individu 231 jiwa
Jumlah total : 283 KK, Individu 986 jiwa

Jammy Lamia, Ketua BPD Desa Kaneyan yang memimpin akan musyawarah penetapan ini, dan menjadi narasumber. Sebelumnya, kegiatan sudah dibuka oleh Plt Hukum Tua Etji R.L Supit.

“Dalam sambutan Jammy mengatakan,
Pokja relawan pendataan desa Kaneyan akhirnya menyelesaikan pendataan pada senin, 31 Mei 2021. Pendataan SDGs yang sebelumnya memang terkendala beberapa hal diantaranya : sangat lambatnya pengoperasian karena jaringan di Desa kami memang belum stabil. Kedua kendala tersebut sangat menghambat kinerja pokja relawan, karena hal tersebut merupakan kunci utama terselesainya pendataan, Ungkap Jammy

Selain itu, Jammy menambahkan Untuk pendataan By Name By Address atau manual yang dilakukan pokja pintu ke pintu tidak ada masalah. Pendataan yang dimulai pada awal April bisa diselesaikan pada saat ini tepatnya 31 Mei 2021, dan dilangsungkan dengan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Tahun 2021”, jelasnya.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Plt Hukum Tua Etji R.L. Supit yang dalam sambutan beliau mengarahkan dan mengharapkan agar pendataan SDGs desa ini nantinya benar-benar bisa menjadi dasar desa yang valid dalam kegiatan di segala bidang yakni bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan Masyarakat

Berdasarkan hasil rekap pemutakhiran pendataan SDGs di atas sebanyak 283 KK, Kemudian hasil individu sebanyak 968 jiwa. Jumlah ini sudah falid dan sudah diaploud berhasil.

Dalam pendataan terpantau ada beberapa Kk dan individu, yang pindah ataupun sudah meninggal. Berdasarkan hasil rekap akhir tersebut diharapkan nantinya bisa memberi dampak positif untuk kemajuan Desa Kaneyan.

Musyawarah diakhiri dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris desa Ober Umboh, dan ditandatangani oleh Plt Hukum Tua, ketua pokja pemutakhiran data SDGs, ketua BPD, dan tokoh masyarakat yang diwakili oleh LPMD. (Oru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *