Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Sulut / DKP Gelar Konsultasi Publik Peta Zonasi Kawasan Konservasi Daerah Taman Wisata Minut

DKP Gelar Konsultasi Publik Peta Zonasi Kawasan Konservasi Daerah Taman Wisata Minut

LIKUPANG, VIRALBERITA.NET — Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Sulawesi utara (Sulut) menggelar konsultasi publik peta zonasi kawasan konservasi daerah taman wisata perairan Minahasa utara (Minut) tahun 2021 bersama 7 Desa di kecamatan Likupang Timur yang masuk wilayah konservasi yang digelar di Kantor Camat Likupang timur, kamis 14/4/2021.

Kepala Dinas kelautan dan perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi utara DR Ir Tineke Adam Msi melalui kepala seksi konservasi dan perlindungan jenis ikan DKP Sulut mengatakan, Minahasa utara telah masuk alokasi ruang konservasi berdasarkan peraturan daerah rancangan konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Untuk itu, Likupang Timur dan Likupang barat masuk wilayah konservasi.

“Melalui kegiatan ini kami melakukan konsultasi publik menerima usulan-usulan masyarakat terkait daerah-daerah pesisir khususnya di laut, karena itu masuk kewenangan provinsi. kegiatan-kegiatan apa yang akan dilakukan, baik itu kegiatan wisata, budi daya yang akan diolah secara zonasi dengan memperhatikan keanekaragaman hayati, mangrove dan karang yang kami harap akan dijaga,” tuturnya.

Disampaikan juga, ada zona inti yang dipersiapkan untuk menjaga kelestarian, menjadi bank ikan. Masyarakat akan merasakan manfaatnya, ikan yang dijaga ini nanti akan berwayah keluar ditempat khusus untuk menangkap ikan. Tapi sebelumnya, kita jaga dahulu lingkungan nya, karangnya itu rumahnya, nanti besar dia akan keluar ke tempat yang bisa ditangkap.

“Zona inti tidak boleh ada penangkapan ikan. Disitu hanya bisa lakukan kegiatan wisata, budi daya dan kegiatan perikanan. yang paling penting adalah program konservasi ini sesuai dengan misi dan visi Gubernur Sulawesi utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw pada periode kedua ini adalah pembangunan yang berkelanjutan, salah satunya pelestarian lingkungan. Yang sejalan juga dengan pemerintah kabupaten Minahasa utara yaitu Wisata. Namun konsepnya harus terarah,”jelasnya.

Ditekankannya, bahwa semua atas kerjasama masyarakat sekalipun dikelolah provinsi tapi manfaatnya akan diterima masyarakat.

Hasil konsultasi publik 7 desa dari total 8 Desa yang masuk zona konservasi, Desa Serawet pulau Napomanuk Desa Serawet masuk menjadi sub zona pariwisata. Bagian selatan pulau diusulkan menjadi zona tambat labuh sejauh 90 meter dari garis batas pulau kearah laut, Desa Maen mengusulkan zona perikanan budi daya dipantai Maen, Desa Rinondoran mengusulkan sub zona pariwisata didaerah pulau punteng dan sub zona budi daya diperairan depan desa, dan Desa Likupang dua, Wineru, Kalinaung dan Marinsow menyetujui usulan peta zonasi kawasan konservasi.

Camat Liktim Delby Wahiu mengatakan, kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. apalagi didaerah kita ini adalah daerah super prioritas (DSP). Kelestarian lingkungan harus kita jaga bersama.  “Semua kegiatan-kegiatan DSP  kita diprioritaskan. Apalagi teman-teman dari provinsi yang menjemput bola, mari kita seriusi bersama” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan PU Sulut Niko Bernadus, perwakilan Bapeda Roger Ruus, perwakilan dinas kelautan dan perikanan Minut Ir Erwin Salangka.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *