MINUT, VIRALBERITA.NET — Pantesan Hukum tua Nain 1 kecamatan Wori kabupaten Minahasa utara Masye Soeroegalang pasang dada. Sampai mengkibuli Lembaga terhormat DPRD Minahasa utara Komisi 1 sampai yang ke tiga kalinya.Ternyata, Soeroegalang disinyalir diback up Ketua DPRD Minut Denny Lolong.
Hal tersebut terungkap saat masyarakat Desa Nain mendatangi kantor DPRD Minut untuk meminta ketegasan dari Komisi 1 dengan komitmen jika tidak melakukan rekomendasi DPRD dalam waktu 2 minggu akan di keluarkan surat rekomendasi pemberhentian, senin 8 maret 2021.
Dari pantauan, Ketua Komisi 1 Edwin Nelwan saat mendengar bahwa Soeroegalang tidak memenuhi janji, Nelwan akhirnya meminta ketua DPRD Denny Lolong untuk hadir saat itu.
Dan terbukti benar, saat masyarakat menanyakan apa benar pak Ketua Dewan yang membackup Hukum tua sesuai informasi yang beredar di Desa Nain 1, Delon sapaan akrab Ketua DPRD Minut ini tidak membantah.
“Iya, backup tapi sesuai mekanisme,” ucap Delon.
Bahkan ucapan Soeroegalang kepada masyarakat bahwa “Camat yang mo planteng (jatuh) lebe dulu” itupun mulai terbukti, Delon mengancam akan memberhentikan camat jika hal ini tak teratasi.
“Camat, tolong atasi dulu masalah ini, jika masi ada aspirasi lagi, maka kami akan evaluasi kinerja Camat. Jangan bebankan dewan dengan hal-hal begini, ini bukan urusan kami komisi. Sekalipun kami rekomendasikan, kalau Bupati nimau? torang tidak bisa berbuat apa-apa. Ayo Camat, kalo nda Camat yang torang rekomendasi “pungkas Lolong sambil kembali meminta Camat yang selesaikan.
Kepada wartawan, Masyarakat Nain 1 mengatakan sangat kecewa dengan jawaban seorang wakil rakyat. “Kalau nimau mo urus torang pe aspirasi, jangan pake baju wakil rakyat dang. Justru anggota DPRD perpanjangan tangan rakyat untuk menyuarakan semua aspirasi dan keluhan rakyat kepada pemerintah,”pungkas salah satu warga.
Lanjut mereka, uang kami pas-pasan, harus kumpul uang untuk datang meminta pembelaan dari wakil rakyat, dan ini sudah keempat kalinya, tapi jawabannya tidak ada kejelasan. “Padahal dari awal camat sudah urus tapi hukum tua nda pake, kong kiapa sekarang mau disuru pa Camat ulang, anggota DPRD saja dia tidak dengar apalagi camat, ” ucap warga kesal.
Diketahui, sudah lebih dari setengah penduduk Nain 1 telah menandatangani surat meminta kepada Bupati Minahasa utara untuk memberhentikan Masye Soeroegalang sebagai hukum tua Desa Nain 1 karena sudah meresahkan masyarakat.
Dari keterangan masyarakat, situasi Kamtibmas di Desa Nain 1 saat ini sudah memanas. mereka berharap pemerintah segera mengatasi masalah ini. “Desa kami sudah tidak aman lagi, suasana sudah panas, kami minta pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah ini, jangan tunggu ada korban jiwa baru ambil tindakan ” pungkas warga.
Selain itu, masyarakat meminta Kejaksaan Minut untuk mengusut tuntas penyalagunaan dana desa dan pemotongan gaji serta gaji perangkat desa Nain 1.
(Deibby Malongkade)