MINUT, VIRALBERITA.NET — Polres Minahasa utara (Minut) membuat gembrakan baru dengan ide brilian dari Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, SIK MSi yaitu menjadikan barang bukti hasil sitaan Minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang merupakan memicu penyakit masyarakat hingga terjadinya gangguan Kamtibmas menjadi hal bermanfaat yaitu obat penghilang kuman ditangan (handzanitaser).
Menurut keterangan Rahakbau, biasanya barang bukti jenis captikus dilakukan pemusnahan, namun karena captikus ini ternyata bisa menjadi bahan baku pembuatan handzanitaser yang sudah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat ditengah pandemi covid-19 saat ini, maka Polres Minut mengambil inisiatif untuk tidak memusnahkan tapi memanfaatkan untuk kesehatan masyarakat.
“Karena Captikusnya lumayan banyak yang kami amankan, kami bekerja sama dengan pemerintah desa Talawaan,meminjam alat mereka untuk membuat captikus menjadi handzanitaser, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Kapolres berdarah Ambon ini.
Dari keterangan Rahakbau, handzanitaser tersebut tidak diperjualbelikan tetapi dibagikan gratis kepada masyarakat. “ini kami olah dan diberikan gratis. Jika ada masyarakat yang datang mengurus SIM atau STNK dan lainnya, akan kami berikan handzanitaser supaya masyarakat akan lebih disiplin dalam memutuskan penyebaran covid-19” pungkasnya.
Jumlah Captikus ada 3000 liter yang telah diuji badan POM berkadar 80-85 persen alkohol. Ketua kelompok tani KTH Tayapu Talawaan James Sambiran dalam penjelasan mengatakan, bahan yang diperlukan selain captikus, daun pandan untuk mengharumkan atau sereh dan air sebagai pendingin saja, tanpa dicampur diolah dalam alat destilasi.
Terkait hal ini, Kapolres Grace menegaskan, tidak perna melegalkan miras, karena banyak tingkat kejahatan terjadi seperti penganiayaan bahkan sampai pembunuhan gara-gara miras.
Sementara, Kasat Narkoba AKP Fandy Ba’u menyampaikan, miras ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang menyebabkan gangguan Kamtibmas. Tingkat kejahatan paling tinggi disebabkan karena miras. “Dari pada jadi penyakit, mending dibuat obat untuk kesehatan masyarakat, “pungkas Ba’u.
(Deibby Malongkade)